Emas adalah aset safe haven utama yang bisa direalisasikan dengan membeli emas fisik seperti koin atau batangan, atau emas non fisik seperti reksadana dan saham perusahaan pertambangan. Namun bagi masyarakat Indonesia, emas yang berwujud masih menarik untuk dibeli. Dari banyak tempat membeli emas, pegadaian adalah pilihan menarik. Bagaimana cara investasi emas di pegadaian?
Di tahun pandemi Covid-19, harga emas global naik 20%, meski di awal tahun 2021 tren tersebut berbalik dimana logam kuning ini tumbuh lebih sedikit daripada komoditas lainnya. Namun secara umum, emas masih sangat menarik sebagai sarana dalam investasi. Pegadaian meski bisnis utamanya adalah memberikan pinjaman dana instan dengan jaminan barang berharga, namun perusahaan BUMN ini telah pula meluncurkan diversifikasi produk. Salah satunya adalah investasi emas.
Cara investasi emas di pegadaian salah satunya adalah mengikuti Tabungan Emas. Apa itu Tabungan Emas Pegadaian? Merupakan produk penitipan saldo emas sehingga akan mempermudah konsumen dalam melakukan investasi emas. Layanan Tabungan Emas Pegadaian memudahkan masyarakat berinvestasi emas dengan menyenangkan, murah, aman dan dapat diandalkan.
Keunggulan Tabungan Emas Pegadaian
Sebagai salah satu pilihan menarik cara investasi emas di Pegadaian, Tabungan Emas banyak menawarkan keunggulan yang menguntungkan nasabah. Diantara berbagai kelebihan dari Tabungan Emas Pegadaian adalah :
- Ditawarkan di semua gerai Pegadaian, di Pegadaian Digital Service, maupun Agen Pegadaian dan bahkan di situs jual beli favorit.
- Permintaan cetak emas bisa dari berat 1 gr dalam bentuk keping.
- Harga jual maupun pembelian kembali cukup bersaing.
- Fee administrasi serta pengelolaan yang kecil.
- Garansi karat emas 24 karat.
- Konsumen bisa meminta buyback emas yang dimiliki dari 1 gr.
- Nasabah bisa mentransfer ke rekening Tabungan Emas dari 0,1 gr.
- Pengelolaan profesional dan terbuka.
- Nasabah bisa membeli Tabungan Emas dari 0,01 gr
Cara Investasi Emas dengan Tabungan Emas
Cara investasi emas di pegadaian benar-benar tak ribet. Konsumen tinggal mengunjungi gerai Pegadaian ataupun agen Pegadaian serta bisa pula via online dari Aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Tinggal melengkapi form permohonan pembukaan rekening tabungan emas kemudian menyertakan pula fotokopi KTP. Bila prosesnya sudah diselesaikan, nasabah akan mendapatkan buku tabungan emas.
Sementara bila masyarakat melakukan pembukaan rekening tabungan emas dari aplikasi Pegadaian Digital, untuk mendapatkan buku rekening bisa prosesnya adalah sebagai berikut. Konsumen mesti melengkapi identitas diri lebih dulu dengan berkunjung ke gerai Pegadaian paling lama 6 bulan dari tanggal pembukaan di aplikasi Pegadaian Digital.
Untuk biaya pembukaan rekening Tabungan Emas bila di gerai Pegadaian atau agen Pegadaian akan dikenakan Rp.10.000. Gratis bila dilakukan dari aplikasi Pegadaian Digital. Sementara untuk biaya penitipan Tabungan Emas selama satu tahun akan dikenakan Rp.30.000. Nasabah pun dapat melakukan transfer saldo emas ke rekening Tabungan Emas lain dengan biaya Rp.2.000/transaksi.
Cara Melakukan Top Up Emas di Tabungan Emas Pegadaian
Nasabah yang hendak menabung emas atau top up cukup gampang. Nasabah dapat melakukannya dari gerai Pegadaian, mesin ATM bank, Aplikasi Pegadaian Digital, maupun di Agen Pegadaian. Nasabah bisa melakukan top up emas dari 0,01 gr dengan paling banyak 100 gr per hari per CIF.
Saldo emas yang dimiliki nasabah di Pegadaian pun bisa dijual lagi atau istilahnya buyback setidaknya 1 gr dan paling banyak 100 gram / hari/CIF. Nasabah bisa menyelesaikan transaksi buyback dari: gerai Pegadaian dan juga akses ke aplikasi Pegadaian Digital. Untuk sisa saldo emas setidaknya 0,1 gram sesudah dilakukan buyback supaya rekening tabungan emas itu tetap aktif.
Di samping dijual lagi, nasabah pun dapat menggadaikan saldo emas itu guna memperoleh uang tunai. Untuk menggadaikan saldo tabungan emas pegadaian itu pun dapat dilakukan melalui gerai Pegadaian maupun Aplikasi Pegadaian Digital. Prosesnya cukup mudah. Lalu bila nasabah menghendaki, mereka pun bisa meminta agar saldo emasnya diwujudkan dalam emas fisik yang ada wujudnya. Cukup lakukan permohonan dan akan diproses 15 hingga 45 hari.