Transaksi Anti Ribet Dengan QRIS

apa itu qris

Mengenalkan slogan “Satu QR Code untuk seluruh pembayaran” QRIS (QR Code Indonesian Standard) diluncurkan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung gaya hidup masyarakat kekinian. QRIS dirancang untuk menyederhanakan berbagai macam kode QR dari seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). QRIS dibuat supaya mekanisme transaksi menggunakan kode QR menjadi lebih mudah, cepat, sekaligus keamanannya pun terjaga.

Baca juga : QRIS Apa Saja Keunggulannya

Seluruh layanan yang diberikan PJSP khususnya yang menggunakan QR Code harus mengadopsi QRIS dalam sistem pembayarannya. Mengandalkan QRIS maka menggunakan aplikasi pembayaran mana saja transaksi pembayaran berbasis kode QR tetap bisa dilakukan. QRIS bisa diterapkan untuk pedagang, warung, toko, parkir, tiket wisata, dan juga donasi kendati aplikasinya berbeda. Jadi merchant cukup membuat rekening atau akun di salah satu aplikasi pembayaran yang sudah menerapkan QRIS dan selanjutnya mereka sudah bisa menerima pembayaran dari konsumen menggunakan QR dari aplikasi mana pun.

Metode QRIS menawarkan berbagai kelebihan yang disebut BI dengan UNGGUL sebagai kepanjangan dari:

  • UNiversal, artinya QRIS mengakomodasi pembayaran dari aplikasi e-money yang mana saja yang sudah menerapkan kode QR sehingga konsumen tak harus memasang banyak aplikasi pembayaran.
  • GampanG, artinya untuk konsumen QRIS memberikan kemudahan sebab mereka cukup scan dengan ponsel lalu ketuk tombol bayar. Sementara bagi merchant, mereka tak usah menampilkan banyak kode QR s, cukup QRIS saja yang bisa di-scan dengan aplikasi e-money apa saja.
  • Untung, artinya untuk konsumen, mereka bisa memakai akun pembayaran QR yang mana saja saat menyelesaikan transaksi. Sedangkan untuk merchant, mereka pun setidaknya memiliki hanya 1 akun dan sudah dapat menampung berbagai macam aplikasi pembayaran berbasis QR Code.
  • Langsung, artinya transaksi menggunakan QRIS otomatis diproses saat itu juga. Konsumen dan merchant bisa memperoleh notifikasi transaksi real time.

QRIS dikenalkan perdana oleh BI 17 Agustus 2019 silam. Sementara keharusan menggunakannya oleh pihak PJSP selambat-lambatnya 31 Desember 2019. Di samping itu untuk tiap merchant QRIS harus punya National merchant ID (NMID unik yang bisa digunakan konsumen untuk informasi pelengkap di samping nama merchant. Ini berguna untuk memvalidasi penerima transaksi ketika pembayaran dilakukan. Hingga kini QRIS sudah ada di setiap provinsi dan begitupun seluruh kabupaten kota di Indonesia. QRIS sudah mulai diaplikasikan para pedagang pasar tradisional, mal, sekolah, perguruan tinggi, rumah ibadah, lembaga sosial, lembaga keagamaan, destinasi wisata, parkir, retribusi, dan masih banyak lagi.

Masyarakat boleh menentukan sendiri dan mengunduh aplikasi pembayaran untuk dipasang di smartphone mereka. Berikutnya pengguna membuat pendaftaran di aplikasi tersebut. Untuk bisa bertransaksi maka pengguna harus mengisi dulu saldo dalam aplikasi tersebut bisa melalui transfer bank, ATM, mobile banking, kantor pos, minimarket dan bahkan pegadaian. Dari aplikasi itu berikutnya konsumen melakukan pemindaian kode QR QRIS di penjual, menginput jumlah pembayaran, melakukan otorisasi transaksi lalu memberikan konfirmasi pembayaran ke penjual.

Masyarakat wajib membiasakan mulai hari ini memakai pembayaran non tunai berbasis QR. Dan jangan lupa juga melakukan verifikasi kevalidan tiap kali membuat pembayaran. Ketika mengunduh aplikasi e-money berbasis QRIS, pengguna seharusnya memasang aplikasi e-money yang sudah authorized. Aplikasi e-money biasanya mengadopsi fitur keamanan yang akan mengenali kemudian memblokir fraud transaksi dari merchant palsu. Usai melakukan pemindaian QRIS, pengguna wajib mengecek jika nama merchant yang dimunculkan dalam aplikasi e-money mereka cocok dengan nama merchant yang tercetak di label QRIS. Begitu pembayaran sukses dilakukan maka pengguna otomatis mendapatkan notifikasi pembayaran. Begitu juga, penjual pun akan memperoleh notifikasi. Bilamana pengguna menengarai terjadinya indikasi penipuan atau kendala ketika bertransaksi maka yang harus dilakukan konsumen adalah menghubungi perusahaan yang menaungi aplikasi e-money yang digunakan.

Memang tak ada ketentuan dimana harus ada bukti fisik dari tiap transaksi yang menggunakan QRIS, namun pihak merchant bisa memberikannya bilamana konsumen meminta. Konsumen yang bertransaksi dengan kode QR QRIS biasanya akan mendapatkan pesan notifikasi dalam aplikasi dan termasuk juga pihak merchant. Kini saatnya menerapkan pola hidup praktis dan efisien dengan pembayaran non tunai berbasis QRIS.

RajaBeli.com

RajaBeli.com

RajaBeli.Com melayani pembelian dan pembayaran di ebay, aliexpress, amazon, paypal dan ratusan situs jual beli Online diseluruh dunia, dengan Aman, Mudah dan Bergaransi

Leave a Replay