Pada era dimana semua serba digital seperti hari ini, pembayaran secara elektronik mulai banyak dipilih masyarakat Indonesia. Cukup dengan ponsel untuk memindai kode QR dan otomatis pembayaran pun beres. Bank Indonesia selaku otoritas moneter pun segera merespon tren tersebut dengan mengeluarkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau standar pembayaran dengan metode QR code berbasis server.
Kode QR merupakan kode matriks 2 dimensi yang tersusun dari penanda tiga pola persegi di pojok kiri bawah, pojok kiri atas dan pojok kanan atas. Terdapat modul hitam berbentuk persegi, titik dan juga pixels dengan fungsi menyimpan data alfanumerik, simbol dan karakter. Prinsipnya, kode QR merupakan teknologi dengan fungsi utama memudahkan suatu perangkat mengirim data sehingga tujuan yang diharapkan dapat terlaksana secara cepat, mudah dan sederhana.
QRIS merupakan sebuah standar pembayaran memanfaatkan metode kode QR yang dikenalkan Bank Indonesia. Tujuannya membuat proses transaksi bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dengan keamanan terjamin. Hadirnya QRIS, maka kini segala bentuk transaksi pembayaran dengan metode pemindaian QR Code cukup satu QR Code yang telah terhubung ke berbagai aplikasi yang menawarkan atau menerima pembayaran menggunakan kode QR. Dengan begitu konsumen tak akan dibingungkan dengan beberapa kode QR berbeda saat bertransaksi.
Ada dua metode QRIS ialah Merchant Presented Mode dan Customer Presented Mode. Merchant Presented Mode maka kode QRIS akan tersedia di sisi merchant, lalu dipindai konsumen dengan ponsel. Sehingga, saat konsumen akan bertransaksi di suatu merchant maka mereka akan diberikan kode QRIS. Sementara Customer Presented Mode adalah metode dimana kode QRIS dimiliki konsumen yang kemudian dipindai merchant untuk menyelesaikan transaksi. Konsumen lebih dimudahkan dengan adanya QRIS ini sebab kini mereka hanya berhadapan dengan satu QR code saja meski itu melibatkan banyak aplikasi e-money. Jauh lebih fleksibel dan cepat.
Berbagai pihak dilibatkan ketika sebuah transaksi dilakukan dengan QRIS yaitu aplikasi pembayaran QR code, Lembaga Switching, Merchant Aggregator, serta pihak National Merchant Repository. Perlu diperhatikan untuk aplikasi pembayaran dengan kode QR, konsumen harus cermat memilih yaitu yang sudah tergabung dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Tak semua aplikasi pembayaran dengan QR Code menggunakan standar QRIS. PJSP dan Lembaga Switching wajib mendapatkan ijin dari Bank Indonesia ketika akan menyelenggarakan layanan transaksi dengan QRIS. Kemudian pihak Merchant pun mesti telah melakukan kerjasama dengan penyelenggara aplikasi pembayaran QR Code dan telah disetujui Bank Indonesia.
Jumlah transaksi QRIS ditentukan paling tinggi senilai Rp.2.000.000 untuk setiap transaksi. Penyelenggara aplikasi pembayaran bisa menentukan sendiri berapa limit kumulatif baik harian atau bulanan dari transaksi QRIS yang dilakukan konsumen sesuai manajemen resiko perusahaan. QRIS diwajibkan untuk digunakan bagi seluruh penyelenggara aplikasi pembayaran berbasis QR Code mulai 1 Januari 2020. Ada berbagai keuntungan bila sebuah bisnis atau transaksi menggunakan QRIS diantaranya :
- Proses Transaksi Mudah
Menggunakan QRIS maka segala bentuk transaksi non-tunai bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Sebab pihak penjual tinggal menyediakan satu kode QR QRIS dan sudah bisa digunakan menerima pembayara dari segala aplikasi e-money..
- Alternatif Pembayaran Fleksibel
Menggunakan QRIS ini maka sebagai penjual akan dapat menerima pembayaran non tunai dari mana saja mulai transfer bank, OVO, Gopay, Dana, LinkAja, dan juga ShopeePay.
- Bebas Uang Palsu
Dengan mengandalkan QRIS, maka baik pihak konsumen maupun penjual tak akan mendapatkan uang palsu saat bertransaksi.
- Sistem Pembayaran Canggih dan Rapi
Sebab hanya dengan menyediakan satu kode QR, berbagai bentuk transaksi dari berbagai aplikasi pembayaran sudah bisa dijalankan. Sistem pembayaran yang canggih dan modern bebas dari mesin EDC yang menyesaki meja kasir.
- Memudahkan Pendaftaran Merchant
Para pemilik bisnis kini tak usah bersusah payah melakukan registrasi merchant satu satu saat akan menjalin kerjasama. Mereka cukup mengurus registrasi QRIS sekali saja maka pembayaran digital dari berbagai bank ataupun aplikasi e-wallet pun sudah dapat dilakukan.
- Memudahkan Pengawasan dan Analisa Keuangan
Sebagai pemilik bisnis yang memanfaatkan QRIS sebagai sarana transaksi pembayaran mereka dapat dengan mudah melihat riwayat transaksi real-time. Mereka pun tak usah lagi membuat catatan dari tiap transaksi yang dilakukan secara manual. Seluruh data transaksi akan tersimpan secara otomatis yang akan mempermudah pemilik bisnis memonitor hasil penjualan.