Renminbi bila diartikan adalah “mata uang rakyat” yaitu mata uang resmi negara China dengan simbol RMB. Renminbi adalah istilah resmi mata uang yang digunakan di seluruh wilayah China. Sementara Yuan (CNY) adalah actual unit RMB. Perbedaan RMB dan Yuan tak ditemui dalam mata uang Rupiah yang sama sebagai satuan ataupun mata uang. 1 RMB berapa Rupiah sih?

Uang memudahkan siapa pun yang memilikinya bisa ikut serta sebagai pelaku pasar yang setara. Saat konsumen menggunakan uangnya untuk membeli barang atau jasa, maka mereka secara efektif membuat penawaran sebagai tanggapan atas harga yang diminta. Interaksi tersebut menghasilkan keteraturan dan prediktabilitas di pasar. Produsen tahu apa yang mesti dibuat dan berapa yang harus ditagih, sedangkan konsumen bisa dengan tepat merencanakan anggaran sesuai model penetapan harga yang bisa diperkirakan dan stabil.

Saat uang, yang direpresentasi dengan mata uang, tak lagi bisa berfungsi sebagai alat tukar, atau apabila unit moneternya tak bisa lagi dinilai secara akurat akibatnya konsumen akan kehilangan kemampuan dalam merencanakan anggaran, dan tak ada lagi cara untuk mengukur penawaran dan permintaan dengan tepat. Pasar yang volatil akan mengakibatkan kekacauan. Harga ditawar atau dinaikkan, sebagai reaksi karena kekhawatiran mengenai kelangkaan dan ketakutan akan hal yang tak pasti. Sementara pasokan barang menurun disebabkan aksi penimbunan, termasuk juga ketaksanggupan produsen dalam memenuhi lagi persediaan dengan cepat.

Mata uang Renminbi punya dua kode berbeda yaitu CNY untuk yang digunakan di dalam negeri (mainland), sementara yang diperdagangkan di luar china daratan seperti di Hongkong, Macau, dan Singapura kodenya adalah CNH. Dalam prakteknya nilai CNH biasanya lebih tinggi dibanding nilai CNY. Mata uang RMB dikeluarkan dalam bentuk koin dan kertas. Satu Yuan senilai dengan 10 jiao atau 100 fen. RMB dalam bentuk koin terkecil yaitu 1 jiao.

Poin-poin perbedaan dari CNY dan CNH, adalah :

CNY : adalah mata uang Renminbi (Yuan) yang digunakan di China daratan (mainland), kurs CNY terhadap mata uang negara lain ditetapkan bersifat fixed.

CNH : adalah mata uang Renminbi (Yuan) yang diperdagangkan di luar China daratan, nilai tukar CNH biasanya naik turun sesuai banyaknya permintaan dan penawaran, nilai tukar CNH bisa lebih tinggi dibanding CNY bila memang permintaannya tinggi misalnnya kurs CNY/IDR sebesar Rp.2.138,5, sementara kurs CNH/IDR sebesar Rp.2.150,1.

Koin RMB memiliki beberapa pecahan yaitu :

Sementara uang kertas RMB memiliki beberapa pilihan yaitu :

RMB dengan nilai 1 Jiao (0,1 Yuan) apabila dikonversi ke Rupiah setara dengan Rp.210 perak. Jadi 1 RMB setara dengan Rp.2100. Sementara nilai 100 Yuan akan setara dengan sekitar Rp.2,1 juta. Untuk kurs harian hari ini (10 Oktober 2020) data nilai tukarnya adalah sebagai berikut :

1 Yuan China = 2192.32 Rupiah Indonesia

10 Yuan China = 21923.21 Rupiah Indonesia

2500 Yuan China = 5480802.67 Rupiah Indonesia

Secara arti, Yuan diterjemahkan sebagai koin bundar. Itu mengacu dari koin perak dengan bentuk bundar yang digunakan di era dinasti Qing. Sementara dalam konteks informal, Yuan artinya “permulaan. Kendati HongKong dan Makau adalah bagian dari China, akan tetapi kedua wilayah itu boleh menggunakan bendera maupun mata uang sendiri. Hong Kong memakai Dolar Hong Kong (HKD) yang mempunyai simbol HK$, sedangkan Makau memakai Macanese Pataca (MOP) yang mempunyai simbol MOP$. Kendati demikian, pengguna masih tetap bisa memakai RMB untuk berbelanja di supermarket Hongkong dan Macau. Hanya saja memakai nilai tukar RMB dengan perbandingan 1:1 artinya 1 RMB setara dengan 1 HK$.

Kini membeli produk impor dari China benar-benar simpel. Berkat kemajuan teknologi internet, konsumen bisa dengan mudah memperoleh produk langsung dari China tanpa melalui importir yang cenderung ribet. Sejumlah aplikasi e-commerce di Indonesia memudahkan konsumen memesan produk secara eceran yang langsung dikirim dari China. Malah untuk beberapa produk juga diberikan penawaran gratis ongkos kirim.

Untuk konsumen perorangan dapat memakai aturan bebas masuk untuk produk China dengan syarat harganya tak melebihi US$ 75 per hari. Aturan tersebut ditetapkan dari September 2018 silam. Berarti, konsumen yang memesan barang dengan harga kurang dari US$ 75 atau setara Rp 1.072.500 maka tak akan dipungut pajak. Dengan adanya kemudahan, bebas pajak, ditambah harga barang yang murah karena nilai RMB yang rendah maka akan kian mendorong konsumen sering berbelanja berbagai produk dari China.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *