Aset digital yaitu file data digital yang bisa dikuasai dan dikirimkan atau difungsikan untuk mata uang dalam bertransaksi. Aset digital pun merupakan metode untuk menyimpan konten tak berwujud, misalnya karya seni komputerisasi, dokumen kontrak dan juga video. Salah satu jenis aset digital yang populer adalah cryptocurrency.
Apa itu cryptocurrency? Istilah tersebut terdiri dari dua kata: crypto atau tersembunyi dan currency atau mata uang. Oleh karena itu, ini adalah mata uang ‘tersembunyi’, dalam arti bahwa ia dapat dilihat / digunakan hanya dengan mengetahui kode komputer tertentu (yang disebut ‘kunci akses’ publik dan pribadi. Cryptocurrency disebut juga mata uang kripto.
Jenis aset digital ini tidak ada dalam bentuk fisik (juga untuk alasan ini didefinisikan sebagai ‘virtual’), tetapi dihasilkan dan dipertukarkan secara eksklusif secara elektronik. Oleh karena itu, tidak mungkin menemukan bitcoin yang beredar dalam format kertas atau logam. Beberapa konsep yang secara tradisional digunakan untuk mata uang fisik yang sah, seperti ‘dompet’, juga telah disesuaikan dengan konteks mata uang virtual, di mana kita berbicara tentang ‘dompet digital / elektronik’ atau e-wallet.
Ada konsensus di antara para peserta dalam transaksi terkait aset digital ini yaitu dapat ditukar dalam mode peer-to-peer (yaitu antara dua perangkat secara langsung, tanpa perlu perantara) untuk membeli barang dan jasa (seolah-olah itu adalah alat pembayaran yang sah). Mata uang resmi yang sah misalnya rupiah selama ini digunakan sebagai alat pembayaran yang diterima secara umum. Bisakah aset digital mata uang kripto ini melakukan fungsi yang sama?
Volatilitas mata uang kripto yang tinggi tentu saja tidak memungkinkan fungsi sebagai alat pembayaran. Harga mata uang kripto utama memiliki fluktuasi harga yang sangat besar, bahkan dalam hari yang sama. Jadi sangat tidak efisien, jika bukan tidak mungkin, untuk menentukan harga barang dan jasa dalam unit mata uang kripto.
Mengenai fungsi penyimpan nilai, harus dipertimbangkan bahwa karena telah dirancang, semakin banyak digunakan untuk pembayaran barang dan jasa, semakin meningkat pula nilainya. Ini karena jumlah unit cryptocurrency yang dapat diproduksi terbatas (pembuatan cryptocurrency baru terbatas dan berkurang seiring berjalannya waktu). Maka semakin banyak transaksi diselesaikan dengan cryptocurrency, semakin tinggi pula nilainya.
Aset digital mata uang kripto memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan jenis asset digital lain. Berikut ini adalah unsur-unsur utama penyusun mata uang kripto:
- Seperangkat aturan (disebut “protokol”), yaitu kode komputer yang menentukan cara peserta dapat melakukan transaksi;
- Semacam “buku besar” (buku besar terdistribusi atau blockchain) yang menyimpan riwayat transaksi;
- Jaringan peserta terdesentralisasi yang memperbarui, memelihara, dan berkonsultasi ke blockchain, sesuai dengan aturan protokol.
Blockchain seperti disebutkan di atas adalah semacam buku besar terbuka dan terdistribusi yang dapat dengan aman menyimpan transaksi antara dua pihak, dapat diverifikasi dan permanen. Partisipan dalam system ini didefinisikan sebagai ‘node’ dan terhubung satu sama lain secara terdistribusi. Intinya, ini adalah daftar catatan yang terus bertambah, yang disebut blok, yang dihubungkan bersama dan diamankan melalui penggunaan kriptografi.
Data dalam sebuah blok pada dasarnya tidak dapat diubah. Data tidak dapat diubah secara retroaktif tanpa semua blok berikutnya dimodifikasi. Sifat terdistribusi dan model kooperatif membuat proses validasi sangat aman dan stabil, meskipun harus menggunakan waktu dan biaya yang tidak dapat diabaikan. Sebagaimana diketahui, proses menambang membutuhkan daya listrik yang tak sedikit yang kini telah menjadi isu lingkungan yang banyak diperdebatkan.
Siapapun dapat membuat mata uang digital kripto ini. Jadi setiap saat bisa ada ratusan atau bahkan ribuan cryptocurrency yang beredar. Untuk membuat / mendistribusikan cryptocurrency, apa yang disebut Initial Cryptocurrency Offering (ICO) dapat digunakan. ICO diselenggarakan untuk mengumpulkan dana untuk cryptocurrency baru.
Jadi kesimpulannya, catatan kepemilikan aset digital disimpan secara aman dalam jenis database terdesentralisasi, atau buku besar elektronik, yang dinamakan blockchain, yang didistribusikan di antara para penggunanya. Struktur tersebut memudahkan transfer aset digital tanpa harus melewati otoritas pusat, misalnya bank, broker, maupun bentuk perantara lain. Faktor tersebut lah yang menjadikan transaksi bisa berlangsung semakin cepat dan simpel.