Dari zaman dulu hingga hari ini, emas adalah pilihan instrumen investasi berjangka panjang yang bisa diambil di samping saham atau properti. Gampangnya memperoleh produk emas batangan merupakan kelebihan investasi ini. Termasuk yang paling mudah yaitu di Pegadaian. Mekanisme cara menabung emas di Pegadaian cukup mudah.
Berkat fasilitas menabung emas di Pegadaian, setiap orang bisa mendapatkan emas batangan menurut jumlah dana yang dimilikinya. Itu karena produk emas batangan yang ditawarkan Pegadaian mulai dari 0,01 gram yang sangat terjangkau bagi kebanyakan masyarakat. Harga emas di Pegadaian sesuai dengan fluktuasi harga di pasar. Misalnya pada tanggal 24 September 2020 harga emas berbentuk tabungan emas ditawarkan Rp.9.660 setiap 0,01 gram. sementara harga jual kembali bila pemilik ingin menjualnya ke Pegadaian maka dihargai Rp9.370 setiap 0,01 gram.
Tabungan emas Pegadaian adalah fasilitas penitipan saldo emas agar bisa memfasilitasi konsumen yang berencana menempatkan dananya dalam bentuk emas. Jika saldo emas yang tersimpan di rekening tabungan emas sudah sampai 1 gr, pemilik sudah boleh meminta wujud fisik untuk disimpan di rumah. Adapun cara menabung emas di Pegadaian disediakan dua opsi yaitu konvensional dan online.
Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Konvensional
Masyarakat yang hendak membuka rekening tabungan emas Pegadaian, bisa berkunjung ke gerai Pegadaian di mana pun. Pemohon diwajibkan punya kartu identitas diri dalam hal ini KTP atau Paspor. Selanjutnya pemohon akan disodorkan form pembukaan rekening tabungan emas untuk dilengkapi dengan data-data yang valid. Proses berikutnya yaitu melunasi biaya transaksi tabungan emas. Untuk membuka rekening tabungan emas ini nasabah dibebankan charge Rp10.000. Kemudian untuk biaya penitipan emas di gerai Pegadaian, nasabah akan dibebankan ongkos titip Rp30.000 setahunnya. Ditetapkan pula untuk pembelian minimal emas sebesar 0,01 gram yang langsung ditempatkan di saldo rekening tabungan emas.
Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Online
Selain datang langsung ke outlet Pegadaian, konsumen pun bisa mengajukan pendaftaran pembukaan rekening via online. Langkah pertamanya yaitu mendownload aplikasi Pegadaian Digital. Platform itu bisa didownload dari Playstore untuk ponsel Android atau dari Appstore untuk ponsel iOS. Dari aplikasi Pegadaian Digital itu nasabah pun diwajibkan melengkapi form pengajuan pembukaan rekening tabungan emas serta menyertakan foto kartu identitas diri baik itu KTP atau Paspor. Untuk mengajukan pembukaan rekening melalui aplikasi Pegadaian Digital, konsumen tak dikenakan biaya pembukaan. Lalu untuk tarif penitipan emas juga gratis di tahun pertama yang untuk tahun selanjutnya dikenakan Rp.30.000 per tahun. Ditetapkan pula untuk minimal pembelian emas adalah Rp.50.000.
Setelah rekening dimiliki, nasabah bisa mulai membuat top up atau menabung emas dengan beragam saluran bisa dipilih. Nasabah boleh menabung dari gerai Pegadaian, fitur di ATM bank, aplikasi Pegadaian Digital, maupun para agen Pegadaian yang ditemui. Pembelian atau menabungnya bisa dari 0,1 gram dengan paling banyak 100 gr setiap hari.
Nasabah pun boleh mentransfer saldo tabungan emas ke nomor rekening tabungan emas lain namun akan dikenakan tarif layanan Rp2.000 untuk setiap transaksi di gerai Pegadaian. Sementara jika dilakukan dari aplikasi Pegadaian Digital maka nasabah tak akan dikenakan biaya sedikitpun. Karena itu disarakankan jika memang memungkinkan, coba lakukan prosesnya melalui aplikasi saja. Selain lebih mudah dan gratis, juga bisa dilakukan kapan saja.
Saldo emas yang tersimpan pun bisa dijual lagi paling sedikit 1 gr dan paling banyak 100 gr dalam satu hari. Penjualan lagi atau buyback saldo emas tadi bisa diselesaikan di gerai Pegadaian, maupun dari aplikasi Pegadaian Digital. Perlu diperhatikan oleh nasabah bahwa diupayakan sisa saldo emas paling sedikit sesudah buyback itu sebesar 0,1 gr supaya rekening tabungan yang dimiliki tetap aktif.
Fasilitas yang lainnya lagi dari pegadaian, nasabah pun boleh menggadaikan saldo emas dengan tujuan memperoleh uang tunai. Prosesnya bisa diselesaikan di gerai Pegadaian, ataupun dari aplikasi Pegadaian Digital di ponsel. Sedangkan untuk permintaan mencetak emas yang dimiliki dalam bentuk batangan bisa dipilih mau emas batangan keluaran PT.Antam, Galeri 24 Pegadaian maupun UBS. Berbagai pilihan kepingan emas batangan yang tersedia mulai dari 1 gr, 2 gr, 3 gr, 5 gr, 10 gr, 25 gr, 50 gr, serta yang paling berat adalah 100 gr.
Hanya saja untuk permintaan mencetak saldo emas menjadi bentuk batangan cuma bisa diproses di gerai Pegadaian dimana nasabah membuka rekening pertama kali. Kemudian untuk pengambilannya juga cuma bisa di kantorr Pegadaian tempat membuka rekening. Ongkos yang dipungut dalam mencetak menjadi emas kepingan yaitu Rp.100 ribu setiap gram-nya bila memilih Antam, atau Rp.60 ribu / gram bila nasabah memilih UBS, lalu Rp50 ribu / gram jika memilih Galeri 24 Pegadaian