Kini masyarakat lebih mudah mengajukan kredit berkat hadirnya fitur Paylater yang diusung platform finansial. Paylater adalah jalan keluar bagi Anda yang bermaksud mengajukan hutang dan tak harus punya kartu kredit. Paylater bekerja seperti kartu kredit yaitu dengan memberikan limit kepada pengguna. Kartu kredit vs Paylater mana yang lebih unggul
Besaran Bunga
Kartu kredit dengan Paylater sudah tentu punya besaran suku bunga tak sama. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator mengeluarkan ketentuan bunga kartu kredit paling tinggi 2,25%. Di samping itu pada sejumlah kartu kredit, pengguna ditawarkan layanan bunga 0% dari cicilan yang diambil. Hanya saja berlaku ketentuan yaitu jika pengguna membeli produk pada merchant yang sudah bekerja sama dengan Bank penerbit yang menyelenggarakan program cicilan bunga 0%.
Di samping itu pada kartu kredit, pengguna pun masih dapat terus memanfaatkan fitur bunga 0% dengan syarat angsuran kartu kredit yang dibayarkan tak melebihi tanggal jatuh tempo. Jika pengguna melunasi sehabis tanggal jatuh tempo, otomatis akan dikenakan besar bunga 2,25% ditambah denda karena keterlambatan melunasi cicilan kartu kredit.
Sedangkan ketentuan besar bunga Paylater akan berbeda-beda. Misalnya Paylater OVO memberlakukan bunga sejumlah 2,9% / bulan, Paylater Traveloka besarnya 2,14% hingga 4,78% / bulan, Paylater Gojek mengenakan Rp.25 Ribu / bulan, kemudian Kredivo bunga 0 % hingga 2,95 % / bulan. Pada Paylater pun ditawarkan bunga 0% sebagaimana kartu kredit, hanya saja ketentuannya yaitu angsuran harus dibayar dalam 1 bulan.
Jangka Waktu Cicilan
Membahas periode cicilan, tentu ada sebagian pengguna yang menghendaki jangka waktu angsuran panjang. Meski sebagian yang lain ingin waktunya pendek supaya dapat cepat terbebas dari hutang. Tetapi faktanya kendati tenor angsuran panjang, pengguna tetap akan dibebankan biaya bunga sehingga otomatis jumlah cicilan kredit pun makin besar. Namun ada pula yang menghendaki periode pendek supaya dapat cepat membayar cicilan kredit serta biaya tak kelewat besar dengan biaya bunga. Jangka waktu cicilan kartu kredit biasanya mulai 3 bln., 6 bln., hingga 12 bln. Namun tersedia pula hingga 18 atau 24 bulan.
Tak sama dengan kartu kredit, jangka waktu paylater menyediakan periode paling lama 12 bulan. Pengguna pun dapat memilih periode yang lebih singkat untuk Paylater mulai dari 1 bln, 3 bln, atau 6 bln sesuai kebutuhan.
Biaya yang Dikenakan
Poin yang satu ini cukup penting diketahui bagi pengguna yang hendak mengajukan kartu kredit atau Paylater. Jika pada kartu kredit, pengguna akan dipungut biaya tahunan mesti dilunasi tiap tahun. Untuk besarannya bisa berbeda antar bank yang satu dengan yang lain. Misalnya ada kartu kredit yang mengenakan biaya tahunan Rp.125 ribu dan ada yang malah menggratiskan untuk tahun pertama atau malah gratis selamanya.
Pun demikian dengan biaya Paylater akan berlainan dari tiap platform. Semisal Paylater OVO akan mengenakan biaya sebesar 5% dari nominal transaksi, kemudian untuk Paylater Traveloka dan Paylater Gojek ternyata gratis sementara pada Paylater Kredivo dikenakan biaya 1% dari nilai transaksi. Pada paylater pun pengguna akan dipungut biaya denda sebagaimana bila terlambat membayar angsuran pada kartu kredit. Untuk besaran denda itu pun berlainan.
Dengan begitu, mau itu kartu kredit atau Paylater, masing-masing punya kelebihan sendiri-sendiri. Keduanya adalah kemudahan dalam mendapatkan pinjaman yang bagus bagi mereka yang sedang butuh dana cepat untuk transaksi. Yang terpenting jangan sampai lupa dalam membayar cicilan kredit yang dipinjam.