Satu tahun belakangan ini, mata uang kripto makin hits di Indonesia maupun global. Sampai penutupan Mei 2021, total investor Indonesia yang bermain di aset kripto sampai 6,5 juta orang. Bank Indonesia saat ini sedang membuat rumusan mata uang digital Central Bank Digital Currency (CBDC) yang akan diberi nama digital rupiah. Apa beda mata uang kripto dengan uang digital?

Mata Uang Kripto

Mata uang kripto merupakan mata uang virtual dengan jaminan kriptografi sehingga menjadikannya nyaris tak dapat dipalsukan maupun dikloning. Mata uang kripto memiliki sifat desentralisasi artinya tak perlu bank sentral maupun bank untuk proses transaksi sebab berjalan peer-to-peer atau langsung antara pengirim dengan penerima. Sebagian dari mata uang kripto misalnya Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, Peercoin, Namecoin,  Cardano, EOS dan XRP. Di sejumlah negara diantaranya Indonesia, mata uang kripto tak digunakan sebagai alat pembayaran resmi.

Karena tidak ada pihak yang dapat mengaturnya termasuk bank sentral, mata uang kripto tentu memiliki risikonya sendiri. Hadirnya mata uang kripto tentu harus diwaspadai terkait potensi risiko merugikan. Misalnya mata uang crypto berpeluang menganggu kestabilan moneter jika masyarakat memakainya menjadi private digital currency. Risiko mata uang kripto yang lain yaitu underground economy jika pemilik tak mencatatnya dalam aset yang dimiliki. Kenaikan kekayaan karena meningkatnya nilai mata uang kripto yang tak tercatat di laporan keuangan tentu akan berimbas dari sedikitnya kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Mata uang kripto punya berbagai sifat khusus antara lain peredaran dicatat dengan kriptografi untuk jaminannya. Sifat lainnya yaitu tak dikeluarkan otoritas negara, lalu tak berlaku perjanjian antara pemilik dengan pihak lainnya. Sesuai sifatnya itu, berarti mata uang kripto bukan merupakan instrumen keuangan sebab tak sesuai dengan syarat aset keuangan. Mata uang kripto tidak termasuk dalam kas, tidak termasuk instrumen ekuitas yang dikeluarkan otoritas lain, dan bukan sebuah kontrak yang harus dibayar menggunakan instrumen ekuitas.

Kendati demikian, mata uang kripto sudah sesuai dengan kriteria aset tak berwujud. Mata uang kripto pun bisa dipisahkan dari pemiliknya sekaligus bisa diperdagangkan atau dikirimkan secara pribadi. Harga mata uang kripto di pasaran tergantung penawaran dan permintaan, juga mata uang kripto bisa dipertukarkan dengan mata uang lain yang membuat harganya berfluktuasi.

Setidaknya lima mata uang kripto berikut ini cukup populer dengan kapitalisasi pasar besar meliputi bitcoin, ethereum, binance coin, serta Cardano. Tiap-tiap aset kripto itu menawarkan ciri khasnya sendiri. Tipikal masing-masing mata uang kripto itu adalah sebagai berikut:

Mata Uang Digital

Central Bank Digital Currency sebagaimana disebutkan di atas selanjutnya dinamakan Digital Rupiah berbeda dengan mata uang kripto. CBDC merupakan mata uang digital yang dikeluarkan serta sirkulasinya dikendalikan bank sentral. Digital Rupiah pun difungsikan untuk alat transaksi sah dalam menggantikan uang kartal yang beredar selama ini.

Ada 3 konsep CBDC yaitu indirect CBDC, direct CBDC, dan hybrid CBDC. Yang pertama, tagihan (claim) dibebankan ke perantara yang dalam hal ini bank komersial, sedangkan bank sentral sebatas membayar ke bank komersial. Direct CBDC yaitu tagihan dimintakan langsung ke bank sentral. Sementara untuk hybrid CBDC tagihan dimintakan ke bank sentral, namun bank komersial yang membayar.

Central bank digital currency atau Digital Rupiah tak sama dengan uang elektronik (misalnya : OVO, Gopay, dan semacamnya). Digital Rupiah adalah mata uang digital yang dikeluarkan bank sentral dengan begitu menjadi tugas bank sentral kepada para pemegangnya. Sementara uang elektronik merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan perusahaan swasta sehingga institusi itu yang bertanggung jawab kepada para pemegangnya.

Karena sebagai pengganti uang kartal, maka mata uang Digital Rupiah tentu tidak dapat digunakan sebagai sarana investasi. Sebab nilainya akan tetap stabil meski banyak sentimen yang muncul. Digital Rupiah boleh dikatakan mata uang masa depan Indonesia.