Berinvestasi di aset kripto sedang booming di Indonesia. Bahkan jumlah investornya hingga Oktober 2021 sudah menembus angka 9,5 juta orang. per Oktober 2021. Melakukan investasi di instrumen ini tak boleh sembarangan. Terutama memilih pedagang aset kripto yang memang benar-benar legal. Cek daftar pedagang aset kripto resmi yang beroperasi di Indonesia berikut ini.
Baru-baru ini, Bappebti selaku regulator telah membatalkan tanda daftar PT Bursa Cripto Prima selaku calon pedagang fisik aset kripto. Pembatalan tanda daftar tersebut diambil sebab PT Bursa Cripto Prima belum mengambil langkah perbaikan hingga 30 hari semenjak dibekukan kegiatan usahanya. Regulator pun menganulir aktifitas usaha PT Plutonext Digital Aset selaku calon pedagang fisik aset kripto. Agar tak terjebak memilih yang tak resmi, berikut daftar pedagang aset kripto resmi yang beroperasi di Indonesia :
- PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
- PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
- PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT Luno Indonesia LTD (Luno)
- PT Cipta Koin Digital (Koinku)
- PT Tiga Inti Utama
- PT Upbit Exchange Indonesia
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia
- PT Triniti Investama Berkat
Ketika menentukan aplikasi untuk perdagangan aset kripto, hal pokok yang kerap dipertimbangkan investor antara lain yaitu fee transaksi, fee penarikan, likuiditas serta suguhan interface aplikasi. Meski begitu, ada faktor lain yang juga penting misalnya fitur aplikasi, aturan deposit sampai layanan pelanggan.
Indodax dan TokoCrypto adalah dua pedagang aset kripto yang banyak dipilih para investor Indonesia. Keduanya sama-sama perusahaan resmi yang memberikan layanan jual beli aset kripto. Di bawah ini poin-poin komparasi antara Indodax dan Tokocrypto dari beberapa aspek utama seperti :
- Volume Transaksi : faktor likuiditas dan volume transaksi yang besar berpengaruh pada transaksi perdagangan. Untuk Indodax memberikan pair IDR yang volumenya terbesar serta beberapa pair altcoin lain yang mempunyai volume kecil. Sementara Tokocrypto menawarkan pair BTC/BIDR pada besaran sekitar Rp.8 miliar per hari yang termasuk sedang. Diberikan pula opsi pasangan BTC/USDT yang mengikuti bursa global.
- Desain Interface Aplikasi : baik Indodax maupun Tokocrypto menghadirkan aplikasi yang memang dirancang demi mempermudah para investor melakukan jual beli. Kedua pedagang aset kripto ini menyediakan aplikasi yang mempunyai fitur diantaranya Orderbook, Recent, Chart dan banyak lagi. Mengenai antarmuka, kedua aplikasi berdagang aset kripto tersebut boleh dikatakan mirip.
- Fitur Aplikasi : untuk aspek fitur yang tersedia di dalam aplikasi, nampaknya Toko Crypto yang memperoleh sokongan Binance Cloud boleh dibilang lebih bagus dibandingkan fitur-fitur aplikasi Indodax. Namun aplikasi Indodax pun menawarkan aspek lain yang cukup bagus dibanding aplikasi TokoCrypto. Segala aset kripto favorit dapat diperjualbelikan tanpa menemui kendala dari dua aplikasi perdagangan aset kripto tersebut. Untuk aplikasi Indodax menawarkan 140 aset BIDR yang mempermudah investor memakai FIAT BIDR. Sementara aplikasi TokoCrypto menyediakan jual beli jenis aset kripto yang lebih beragam ditambah fitur lebih lengkap misalnya trading OCO, Task Harian, TKO Lock lalu ada juga menu konversi saldo kecil ke TKO.
- Aturan Deposit : tiap-tiap aplikasi punya aturan sendiri mengenai deposit. Deposit adalah nilai minimal atau metode yang dijalankan (dengan Virtual Account, Dompet Digital ataupun minimarket). Apabila memanfaatkan cara deposit dengan transfer Virtual Account bank, investor tak terkena fee deposit. Untuk aplikasi Indodax nilai deposit minimal hanya sebesar Rp 10.000 yang mana investor dapat membayarnya dengan Virtual Account (VA) dari bank BCA, bank Permata, bank Sinarmas, Maybank, Mandiri dan bank BNI. Alternatif transaksi lainnya pun dapat dipilih yaitu via Dana, Alfamart, Shopeepay, OVO, LinkAja, ataupun Voucher. Sementara untuk aplikasi TokoCrypto menetapkan nilai deposit minimal Rp 50.000. Investor dapat menyelesaikan deposit dengan cara Bank Virtual Account dari bank Mandiri atau bank Permata. Alternatif yang lain yaitu via saldo Gopay.
Selalu berpedoman pada daftar pedagang aset kripto tadi akan membuat investor tak tertipu dengan adanya layanan sejenis yang illegal dan terindikasi menipu.