Salah satu e-commerce yang ada di Indonesia, Blibli, belakangan kerap diperbincangkan karena telah secara resmi menghadirkan fitur PayLater pada sistem pelayanannya, yang juga kerap diikuti oleh beberapa layanan yang menggunakan metode pembayaran online. Fitur ini memungkinkan penggunanya untuk dapat membeli barang atau produk hari ini dan pembayaran pada akhir bulan. Secara ringkas, metode pembayaran melalui fitur ini mirip dengan sistem pinjaman online yang diberikan oleh suatu perusahaan fintech tertentu. Oleh karena itu, dalam peluncuran fitur ini, Blibli bekerjasama dengan salah satu perusahaan fintech lokal, yaitu Indodana.
Penggunaan fitur PayLater pada Blibli ini memang pada dasarnya sama saja dengan yang terdapat di aplikasi atau layanan lainnya, terutama beberapa layanan dompet digital yang memang telah berbondong-bondong menggunakan fitur seperti ini. Meskipun jaringan penggunaannya tidak seluas seperti aplikasi-aplikasi dompet digital pada umumnya, namun bagi layanan belanja online seperti Blibli ini, fitur PayLater sudah cukup bermanfaat bagi para pelanggannya, terutama bagi pengguna yang tidak memiliki kartu kredit.
Sekilas Tentang Blibli Paylater
Meskipun telah banyak yang mengetahui fitur PayLater pada aplikasi Blibli, namun tentu saja masih banyak pengguna belum mengetahui pasti bagaimana sistem yang diterapkan didalamnya. Blibli PayLater adalah metode pembayaran terbaru yang dikeluarkan oleh Blibli bersama perusahaan fintech Indodana yang telah berlisensi OJK, untuk para penggunanya yang memenuhi syarat sebagai salah satu metode pembayaran saat bertransaksi di aplikasi Blibli. Sistem yang berlaku kurang lebih hampir sama dengan sistem kredit, dimana pengguna dapat membeli produk pada saat itu tanpa harus membayarnya secara langsung. Tagihannya biasanya dapat dibayar melalui metode cicilan hingga 12 bulan.
Dengan fitur Blibli PayLater, para pengguna bisa memperoleh akses ke fasilitas kredit individu yang telah terintegrasi secara seamless, tanpa mengandalkan kartu secara fisik lagi. Metode pembayaran melalui sistem pascabayar atau postpaid dari fitur ini dapat Anda gunakan untuk melakukan segala jenis transaksi yang ada di Blibli.
Fitur PayLater Blibli telah diluncurkan secara resmi sejak Mei 2020. Menurut data yang ada, kehadiran fitur Blibli PayLater telah mencatat rata-rata peningkatan pengguna pada aplikasi Blibli sebesar 63 persen per bulannya. Bahkan, para pengguna setia layanan Blibli PayLater ini telah tersebar di 22 kota yang ada di Indonesia.
Perusahaan fintech Indodana mengklaim bahwa kerja sama pihaknya dengan Blibli merupaka suatu bentuk upaya mereka untuk senantiasa mendukung perputaran roda perekonomian di Indonesia melalui sektor e-commerce, baik itu di tengah situasi pandemi sekarang maupun hingga situasi new normal yang akan datang. Dalam hal ini, layanan Blibli PayLater diharapkan mampu membantu pelanggan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya serta mampu membantu mereka mengatur kondisi keuangan dengan proses pendaftaran yang singkat, metode pembayaran yang fleksibel, dan tentu saja dengan sistem yang aman.
Syarat Blibli PayLater
Fitur PayLater ini bisa diakses oleh seluruh pengguna aplikasi Blibli yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur. Adapun beberapa persyaratan yang harus Anda miliki jika ingin menjadi bagian dari layanan PayLater pada aplikasi Blibli ini, antara lain adalah sebagai berikut:
- Memiliki akun Blibli terverifikasi
- Memiliki identitas diri yang valid seperti KTP
- Pengguna berusia antara 20 hingga 55 tahun
- Berdomisili di daerah yang sudah tercover oleh layanan Blibli PayLater
Cara Mengaktifkan Layanan Blibli PayLater
Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan, maka fitur PayLater tersebut akan muncul di akun Blibli Anda. Mendaftar pada layanan Blibli PayLater termasuk cukup mudah. Anda hanya perlu memasukkan informasi pribadi, pekerjaan, kontak darurat, foto KTP, dan selfie dengan KTP. Lebih detailnya, berikut adalah tahapan mengaktifkan layanan PayLater di akun Blibli Anda.
- Login pada aplikasi Blibli yang ada pada smartphone
- Setelah masuk ke akun aplikasi Blibli, silahkan masuk ke menu ‘Akun’ yang ada pada bagian kanan bawah pada halaman utama aplikasi.
- Dalam menu ‘Akun’ tersebut, akan ada banyak pilihan submenu lainnya yang akan Anda temui. Namun, Anda hanya harus mengklik tombol ‘Aktifkan’ yang ada pada bagian atas, lalu konfirmasi dengan memilih ‘Aktifkan sekarang’.
- Selanjutnya, Anda akan diperlihatkan syarat dan ketentuan yang berlaku pada layanan tersebut. Sebelum menyetujuinya, baca dengan teliti terlebih dahulu, sebelum lanjut ke tahap selanjutnya.
- Lengkapi data diri pada form yang tersedia, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, serta nama ibu kandung, lalu lanjutkan ke form informasi pekerjaan. Jika telah selesai, klik Lanjutkan.
- Upload dokumen foto KTP Anda beserta dan foto selfie sesuai yang diperintahkan dengan kualitas foto yang jernih dan jelas.
- Setelah semua proses tersebut telah selesai, klik ‘Kirim Pengajuan’ untuk diproses oleh sistem. Tunggu hingga muncul informasi bahwa pengajuan Anda telah berhasil.