Sesuai dengan aturan Menteri Keuangan terbaru 199/PMK.010/2019 yang berlaku mulai 30 januari 2020, maka setiap barang kiriman dari luar negeri yang berharga diatas $3, akan dikenakan Pungutan Dalam Rangka Impor (PDRI) atau yang biasa kita kenal sebagai pajak dan bea masuk. Nah jika teman teman memilih menggunakan pengiriman menggunakan kantor pos, maka pertanyaan yang mungkin timbul adalah, bagaimana cara membayar pajak kiriman via kantor pos ?
Dalam posting kali ini saya sharing pengalaman saya dalam membayar pajak barang kiriman dari luar negeri yang dikirim menggunakan jasa kantor pos. Yang disebut jasa kantor pos adalah semua jenis kiriman dari luar negeri yang bermuara di kantor pos Indonesia. Jika teman teman mengirim barang dari Amerika, maka dari sana akan dikirim menggunakan USPS Express Mail, USPS Priority Mail dan USPS First Class Mail service. Jika dari Inggris bisa berupa Royal Mail Tracked atau Royal Mail standard. Sedangkan jika dari negara lain, biasanya dikirim menggunakan Registered Mail, atau Economic international Mail. Pokoknya semua barang yang akhirnya masuk di kantor pos Indonesia, menggunakan skema ini.
Cara pembayarannya adalah sebagai berikut :
- Jika harga paket dibawah $75
Jika harga paket dibawah $75, maka pajak bisa dibayarkan kepada Petugas Pos (pak Pos) ketika barang dikirimkan ke alamat. Nanti pak pos akan memberikan bukti tagihan pajaknya. Dan kita sebagai penerima langsung membayarkan tagihan pajak ke pak pos, sekaligus menerima paketnya.
Oh ya, tagihan pajak ini berupa lembar Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan Pendapatan Pajak (SPPBMCP), Nomor e-billing dan invoice dari PT. Pos Indonesia
- Jika harga paket diatas $75
Jika harga paket diatas $75, maka kantor pos akan menyampaikan surat tagihan SPPBMCP, Nomor e-billing dan Invoice dari PT. Pos Indonesia ke alamat penerima. Lalu kita sebagai penerima bisa membayar pajak di semua loket Pospay di Indonesia, kemudian mengambil paketnya di Kantor Pos Serah terdekat.
Kantor Pos Serah itu apa sih ? adalah kantor pos yang melayani penyerahan barang kiriman dari luar negeri. Umumnya merupakan kantor pos besar terdekat. Misalnya jika di Jakarta selatan, bisa diambil di Kantor pos Besar Fatmawati.
Nah, jika teman teman masih belum paham bagaimana cara perhitungan pajak terbaru yang mulai berlaku tanggal 30 Januari 2020, silahkan teman teman menyimak di halaman : Cara Menghitung Pajak Impor Terbaru 30 januari 2020.
Demikianlah pembahasan kita tentang cara pembayaran pajak impor untuk paket yang dikirim menggunakan jasa kantor pos. Jika ada pertanyaan tentang pajak impor, cara belanja di Alibaba, cara melakukan pengiriman barang dengan menggunakan skema forwarder dan hal hal lain terkait impor, silahkan menghubungi kami. Terima kasih sudah berkunjung dan semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan, aamiin.