Ketika kita membeli barang dari situs online luar negeri, atau menerima kiriman barang dari kantor, teman atau saudara dari luar negeri, yang dikirim menggunakan Jasa Titipan Kantor Pos, maka kita harus tau cara bayar pajak bea cukai pos Indonesia.
Seperti kita ketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mulai berlaku tanggal 30 Januari 2020, maka setiap paket dengan harga diatas $3, akan dikenakan pungutan dalam rangka impor (PDRI) atau biasa dikenal dengan istilah pajak dan bea masuk. Atau seringkali orang awam menyebutnya sebagai pajak bea cukai.
Dalam peraturan baru ini ada perubahan dalam Cara menghitung bea masuk dan pajak yang ditetapkan. Beberapa perubahan tersebut adalah :
- Batas harga barang kena pajak, diturunkan jika sebelumnya batasnya adalah $75, dan sekarang berubah menjadi $3 saja.
- Total pajak dan bea masuk juga berubah. Selengkapnya mengenai peraturan bea cukai ini, saya jelaskan di halaman : Cara menghitung pajak impor terbaru Januari 2020
OK, kita lanjutkan bahasan kita mengenai bagaimana cara membayar pajak di kantor pos. Berikut adalah aturan dasarnya :
- Jika nilai atau harga barang tersebut dibawah $75, maka kita bisa membayar bea cukai pos nya langsung ke pak pos yang mengantar barang. Jadi ketika pak pos datang ke alamat kita, maka dia sudah membawa tagihan pajaknya. Saat menyerahkan barang, sekalian pak pos akan menagih pajak yang harus dibayar. Jadi jika harga barang dibawah $75, sesuai aturan kita tidak perlu repot, karena sudah langsung diantar dan bayar pajak secara Cash on Delivery dengan pak Pos.
- Jika harga barang atau paket diatas $75, maka nanti kita akan mendapatkan pemberitahuan dari bea cukai Indonesia melalui kantor pos. Tagihan ini berisi jumlah pajak yang harus dibayar, nomor kode ebilling, dll. Kita bisa membayar pajak tersebut di loket pospay, di kantor pos mana saja. Lalu setelah membayarnya, kita bisa mengambil di kantor pos serah terdekat. Kantor pos serah ini umumnya ada di kantor pos besar di kota anda. Jadi kalua kita mau lebih praktis, kita datang ke kantor pos besar, lalu membayar pajak di loket pospay nya, lalu mengambil paket di bagian serah paket kiriman luar negeri.
Demikianlah pembahasan kita tentang Cara bayar pajak bea cukai pos Indonesia. Jika ada pertanyaan tentang hal ini, silahkan menghubungi kami via KONTAK. Terima kasih, salam sukses !.