Banyak yang bertanya, bagaimana cara impor bawang putih dari Alibaba atau dari seller China lainnya ?. Apakah bisa di impor dalam jumlah kecil oleh importir pribadi tanpa perusahaan ?. Yuk kita bahas adalam posting kali ini.
Bawang putih adalah salah satu bumbu dapur yang sangat tinggi permintaannya setiap hari. Dan sayangnya permintaan bawang putih yang demikian tingginya belum bisa di imbangi dengan kemampuan kita untuk memenuhinya. Sehingga alternative yang selalu diambil adalah melakukan impor bawang putih, terutama dari China yang produksinya memang sangat besar dan harganya sangat “murah”, sehingga ketika di impor dan masuk pasaran Indonesia harganya masih bisa bersaing.
Melihat fakta tersebut diatas, banyak orang berpikir untuk ikut menjadi importir bawang putih dari luar negeri khusunya China. Hanya saja mereka tidak paham bagaimana aturannya, alurnya dan cara realisasinya.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Undang Undang No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura, pasal 88, disebutkan bahwa Import bawang putih dan bawang Bombay wajib memenuhi beberapa ketentuan. Yaitu harus mendapatkan RPIH ( Rencana Produk Impor Hortikultura ) dari kementrian Pertanian serta SPI ( Surat Perizinan Impor ) dari Kementrian Perdagangan. Artinya impor bawang putih dan bwang Bombay bisa dilakukan secara legal hanya jika importir memiliki dan memenuhi dua syarat tersebut diatas. Adapun untuk mendapatkan RPIH dan SPI tersebut, maka seorang importir tentu harus memiliki badan usaha atau perusahaan, jadi tidak bisa menggunakan atas nama pribadi. Proses pengajuan ini bida dilakukan ke Kementrian Pertanian dan Kementrian Perdagangan dengan mengacu pada pertimbangan kuota impor yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jadi dengan melihat penjelasan diatas, bisa kita ambil kesimpulan bahwa jika kita tidak memiliki RPIH dan SPI maka kita tidak bisa melakukan impor Bawang putih dan bawang Bombay secara legal. Artinya jika ada yang nekad melakukannya tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, jatuhnya adalah penyelundupan. Dan namanya penyelundupan akan termasuk sebagai pelanggaran hukum. Berikut adalah beberapa berita terkait penyelundupan bawang putih yang bisa kita simak :
- https://www.merdeka.com/tag/penyelundupan-bawang/ ( di akses pada 12 Juli 2020, jam 10.15 )
- https://industri.kontan.co.id/news/kemdag-tindak-tegas-pelaku-penyelundupan-bawang-putih ( diakses pada 12 Juli 2020, jam 10.15 )
Demikianlah penjelasan singkat tentang impor bawang putih dari Alibaba maupun dari penjual atau negara lain. Jika ada pertanyaan mengenai bagaimana cara belanja barang di Alibaba untuk barang barang yang bersifat legal, silahkan menghubungi kami. Kami akan membantu anda mendapatkan barang yang anda inginkan dengan aman dan mudah. Salam.