Apakah Menerima Paket Dari Luar Negeri Harus Bayar ?

Saya mendapat kiriman paket hadiah dari London, dan harus membayar pajak sebesar 7 juta. Benarkah semahal itu yang harus dibayar ?

Itu adalah pertanyaan yang banyak disampaikan orang di blog saya. Umumnya mereka bertanya Apakah menerima paket dari luar negeri harus bayar ?. Pertanyaan baik langsung via kolom komentar blog, chanel youtube kami maupun disampaikan langsung via Telpon dan Whatsapp.

OK, saya akan menjawab pertanyaan tersebut menjadi dua bahasan, Yaitu sebagai berikut :

  1. Jika dikaitkan dengan aturan dasar Pajak dan Bea masuk barang kiriman dari luar negeri atau disebut sebagai Pungutan Dalam Rangka Impor ( PDRI )

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 199/PMK.10/2019, bahwa semua barang kiriman dari luar negeri dengan harga diatas $3, akan dikenakan Pungutan Dalam Rangka Impor, atau kita biasa menyebutnya sebagai pajak.

Secara garis besar, pajak ditetapkan berkisar antara 17.5 % – 45 %, dihitung dari Harga + Ongkos Kirim + Biaya Asuransi.

Untuk pembayaran pajak, dilakukan penerima kepada Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang terkait. Jika pengiriman menggunakan kantor pos, maka pajak dibayarkan melalui rekening kantor pos, melalui kantor pos besar atau dibayarkan kepada Petugas Pos yang mengantar paket, jika pajaknya dibawah Rp. 250.000.

Jika paket dikirim melalui PJT selain kantor Pos, misalnya DHL / Fedex / UPS / TNT / Aramex dan sebagainya, maka pajak dibayarkan melalui masing masing perusahaan. Caranya adalah dengan menghubungi Customer Service PJT yang bersangkutan, lalu tagihan pajak akan dikirimkan melalui email resmi. Serta perlu dicatat, bahwa Pembayaran Pajak Dilakukan dengan cara TRANSFER MELALUI REKENING ATAS NAMA PERUSAHAAN yang bersangkutan, yang dikirimkan via email. Ada juga jika alamat pengiriman paket masuk dalam antaran langsung PJT, maka penerima bisa membayar pajak langsung ke Kurir saat barang diantar ke alamat. Dimana Kurir yang bersangkutan membawa Invoice atau tagihan resmi pajaknya.

Nah, ini aturan dasar pembayaran pajak jika kita menerima paket kiriman dari luar negeri.

Cara menghitung pajak paket kiriman dari luar negeri, saya jelaskan di halaman ini : Cara Menghitung Pajak Impor Terbaru 2020.

  1. Jika dikaitkan dengan Modus penipuan paket kiriman dari luar negeri

Jawaban yang kedua, saya berikan untuk menjawab pertanyaan Apakah menerima paket dari luar negeri harus bayar ?, yang saya amati merupakan pertanyaan yang dilontarkan terkait skema atau modus penipuan pengiriman paket dari luar negeri.

Modus ini melibatkan pelaku orang bule dan orang Indonesia. Skemanya sbb :

  • Pelaku utama, Orang bule mencari target korban melalui social media, seperti FB, IG dll
  • Setelah mendapat target yang di incar, mereka melakukan “tebar pesona” sehingga calon korban percaya kepada dia
  • Lalu dia pura pura kirim paket hadiah kepada si korban, dan mengatakan paket tersebut berisi barang barang berharga, Hp, gadget, pakaian, tas, jam hingga Uang $. Sambil memberikan bukti pengiriman. Bukti pengiriman ini palsu, karena faktanya dia tidak mengirim apa apa
  • Kemudian muncul orang Indonesia menghubungi korban melalui HP/WA atau email. Dia mengaku sebagai petugas pabean, atau petugas bandara atau petugas perusahaan cargo. Mengatakan kepada korban bahwa korban menerima paket kiriman dari luar negeri. Dan sekaligus mengatakan bahwa untuk mendapatkan paket tersebut, harus membayar pajak, dll. Lalu dia minta korban mentransfer uang untuk membayar pajak ke rekening pribadi, yang diakui sebagai no rekening sekretaris perusahan, dll. Disinilah modus penipuannya. Orang ini adalah komplotan dari pelaku utama yang orang bule tadi. Sudah paham kan kaitannya ?
  • Jika korban tidak sadar dan terbuai rayuan si teman sosmed yang orang bule tadi, maka dia akan mentransfer uang ke rekening pribadi yang dikasih oleh pelaku kedua yang orang Indonesia tadi.
  • Dan jika ini terjadi, maka korban sudah tertipu. Dan biasanya jika sudah berhasil menipu sekali, maka komplotan tadi akan mencoba minta uang lagi kepada korban, dengan alasan untuk bayar biaya lain lagi.

Modus penipuan seperti ini sudah lama digunakan. Bahkan sebenarnya sudah banyak yang share baik di blog, Youtube atau sosial media lainnya. Silahkan menyimak di halaman ini : Modus penipuan paket kiriman dari luar negeri. Atau yang dilansir oleh Liputan6.com disini : Waspadai penipuan bermodus minta uang dari barang kiriman luar negeri.

Demikianlah penjelasan singkat atas jawaban pertanyaan Apakah Menerima Paket Dari Luar Negeri Harus Bayar ?. Terima kasih sudah berkunjung, dan semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan, aamiin.

RajaBeli.com

RajaBeli.com

RajaBeli.Com melayani pembelian dan pembayaran di ebay, aliexpress, amazon, paypal dan ratusan situs jual beli Online diseluruh dunia, dengan Aman, Mudah dan Bergaransi

Leave a Replay