Apa itu Custom Clearance dalam Proses Pengiriman Barang?

proses customs clearance

Dalam proses pengiriman barang yang melibatkan kegiatan ekspor impor, dibutuhkan salah satu prosedur wajib yang dikenal sebagai custom clearance. Prosesnya pun terbilang rumit, terlebih jika kalian belum pernah mencobanya sama sekali. Maka dari itu, disini kami ingin memberikan informasi lebih lanjut seputar apa itu custom clearance serta prosedur yang diperlukan dalam proses pengiriman.

Apa itu Custom Clearance?

Custom clearance adalah aktivitas yang dilakukan dalam rangka mengurus beragam keperluan impor dan ekspor seperti administrasi, dokumen impor ekspor, bea cukai, biaya pajak, dan dokumen transportasi.

Kegiatan yang melibatkan custom clearance ini dikhususkan bagi proses pengiriman barang antar negara (internasional). Jadi, apabila pengirimannya hanya dilakukan dalam satu negara, maka itu tidak bisa disebut sebagai custom clearance karena tidak membutuhkan prosedur impor / ekspor.

Seperti yang kita tahu, proses pengiriman barang antar negara sangatlah rumit. Prosedurnya pun banyak sehingga banyak orang yang lebih memilih menggunakan jasa freight forwarder untuk mengimpor maupun mengeksor barang ke negara lain.

Tiap negara tentu  memberlakukan syarat dan ketentuan masing-masing terkait proses impor ke negara mereka masing-masing. Selain agar tidak ada pihak yang menyelundupkan barang ilegal, juga agar semua proses pengiriman terdata dengan baik.

Dokumen yang Dibutuhkan Terkait Custom Clearance

Terkait dengan proses pengiriman barang, ada dua dokumen utama yang diperlukan yakni dokumen ekspor dan dokumen impor. Tiap dokumen tersebut di bagi lagi menjadi beberapa jenis yakni:

Dokumen Ekspor:

  • Bill of Lading (untuk pengiriman via laut)
  • Airway Bill (untuk pengiriman via udara)
  • Bill of entry
  • Izin industri
  • Lisensi ekspor
  • Invoice paket
  • Sertifikat asuransi
  • LOC (Letter of Credit)
  • RCMC (jika ada)
  • Laporan pengujian (jika ada)

Dokumen Impor:

  • Lisensi impor
  • Invoice paket
  • LOC (Letter of Credit)
  • Bill of Lading (untuk pengiriman via laut)
  • Airway Bill (untuk pengiriman via udara)
  • Sertifikat asuransi
  • Bill of entry
  • Izin industri
  • RCMC (jika ada)
  • Laporan pengujian (jika ada)

Prosedur Custom Clearance secara Lengkap

Bagi yang belum pernah menjalankan prosedur impor ekspor, tentu akan mengira bahwa proses impor ekspor hanya berkaitan dengan pencatatan masuk dan keluarnya barang, pembayaran pajak, dan pengecekan di bea cukai. Sejatinya, prosesnya tidak sesimpel itu. Berikut kami berikan rincian informasi lengkapnya:

a)      Keluarnya Barang dari Negara Asal

Keluarnya barang dari negara asal bisa dilakukan oleh pihak supplier, penjual barang, freight forwarder, maupun oleh pihak jasa importir. Nantinya, barang akan dikirimkan via jalur laut maupun jalur udara. Untuk yang masih satu daratan, biasanya akan menggunakan jalur darat.

Dalam proses keluarnya barang dari negara asal, pihak yang bersangkutan wajib menyetorkan dokumen-dokumen resmi seperti yang telah kami sebutkan di atas. Jika sudah diberi izin oleh negara asal, maka selanjutnya tinggal mengurus moda transportasi pengiriman yang akan digunakan.

b)      Masuknya Barang ke Negara Tujuan

Setelah barang sampai di negara tujuan menggunakan moda transportasi pilihan, maka selanjutnya pihak maskapai pelayaran atau penerbangan harus melaporkan terlebih dahulu ke pihak bea cukai. Perizinan ini merupakan salah satu perizinan awal yang mestinya dilakukan sebelum lanjut ke tahap lainnya.

Jika sudah, maka selanjutnya barang akan diturunkan dari muatan lalu di masukan ke gudang guna pemeriksaan bea cukai. Jika data barang dan data pemilik barang yang diangkut sesuai dengan dokumen yang diberikan ke pihak bea cukai, maka selanjutnya tinggal menunggu pemberitahuan.

c)       Deklarasi Impor

Walaupun barang sudah lolos pemeriksaan tahap awal, selanjutnya kita tinggal menunggu pemberitahuan lebih lanjut guna mengetahui apakah barang boleh masuk ke market Indonesia atau tidak. Proses ini disebut juga sebagai proses deklarasi impor.

Hal ini tentu hanya berlaku untuk pesanan skala bisnis yang akan dijual kembali ke wilayah Indonesia. Sementara untuk pesanan skala pribadi atau individu, tentu tidak akan memerlukan proses deklarasi impor semacam ini.

d)      Pelaporan Dokumen Penting

Pelaporan dokumen diperlukan oleh pihak bea cukai khusus untuk barang-barang yang membutuhkan dokumen tambahan seperti halnya barang lartas (barang yang dibatasi). Misalnya barang berupa obat-obatan, suplemen, atau bahan kimia berbahaya.

Selain itu, ada pula beberapa dokumen yang diperlukan seperti halnya dokumen izin impor, surat asuransi, hingga profil importir dan profil pemilik barang. Nantinya, barang akan diloloskan setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap.

e)      Dokumentasi Proses Impor

Selaku importir, dokumentasi tentu sangatlah diperlukan guna keperluan bukti impor kepada pihak klien. Semakin lengkap dokumentasinya, maka akan semakin memberikan keuntungan bagi pihak klien / pelanggan.

Tak hanya itu, proses dokumentasi juga dapat menjadi barang bukti untuk keperluan tertentu jika sewaktu dibutuhkan oleh pihak lain yang bersangkutan seperti halnya pihak asuransi, bea cukai, maupun oleh klien.

f)        Pembayaran Pajak dan Bea Masuk

Terakhir, tinggal melakukan pembayaran pajak bea masuk yang dibayarkan langsung ke bank devisa sesuai yang ditentukan oleh pihak bea cukai.

Apabila barang belum dibayar, maka akan terus ditahan oleh pihak bea cukai hingga menunggu pembayaran lunas. Maka dari itu, pihak importir umumnya akan segera membayarkan pajak bea masuk begitu barang sudah lolos proses verifikasi impor.

Tips Agar Proses Custom Clearance Lancar

Berikut beberapa tips yang kalian perlukan agar custom clearance lancar sehingga barang akan sampai ditangan pembeli dengan cepat dan aman:

1)      Pastikan Data Muatan Kontainer Tepat

Seringkali, kesalahan dalam memuat barang pada suatu kontainer akan membuat proses kepabeanan menjadi sangat lama karena proses seleksinya yang menjadi lebih rumit. Hal ini tentu akan menimbulkan masalah tersendiri terhadap barang yang dibawa nantinya.

Karena itu, usahakan untuk memuat barang dengan benar serta mendata dokumen pemuatan secara tepat sehingga tidak akan mendapatkan pemeriksaan yang intensif dari pihak bea cukai.

2)      Usahakan Dokumen yang Disediakan Lengkap

Proses ekspor dan impor membutuhkan dokumen yang sangat banyak. Karena itu, biasanya pihak freight forwarder akan menyiapkan beragam data secara rinci dan detail agar tidak membutuhkan pemeriksaan yang lambat.

Jika kalian sebagai klien, maka pastikan untuk memilih jasa freight forwarder yang tepat dan resmi agar tidak sampai barang kalian tertahan di bea cukai akibat dokumen yang dibutuhkan tidak lengkap.

RajaBeli.com

RajaBeli.com

RajaBeli.Com melayani pembelian dan pembayaran di ebay, aliexpress, amazon, paypal dan ratusan situs jual beli Online diseluruh dunia, dengan Aman, Mudah dan Bergaransi

Leave a Replay