Otoritas dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah memberikan ijin jual beli mata uang kripto melalui bursa berjangka. Ada banyak jenis mata uang digital tak terkecuali Bitcoin yang diijinkan untuk di-trading-kan. Itu artinya perdagangan Bitcoin di Indonesia diperkirakan akan makin semarak.
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 7 mengenai Daftar Aset Kripto yang bisa diperdagangkan aktif mulai 17 Desember 2020. Ada empat regulasi yang dikeluarkan Bappebti sebagai bentuk pelegalan perdagangan komoditas digital berbentuk aset kripto atau emas digital. Keempat regulasi tersebut adalah :
- Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka
- Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Komoditi yang bisa Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif Lainnya yang Diperdagangkan di Bursa Berjangka.
- Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 mengenai Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
- Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Investor sekarang dapat mengikuti proses jual beli Bitcoin tanpa perlu ragu lagi. Untuk yang belum tahu, cara jual beli Bitcoin di Indonesia secara legal adalah sebagai berikut :
Memilih layanan Bitcoin Exchange
Dalam mengikuti jual beli Bitcoin, investor wajib melalui bursa yang dinamakan Bitcoin Exchange. Bitcoin Exchange adalah tempat bertemunya secara langsung antara trader dan buyer Bitcoin. Carilah penyelenggara Bitcoin Exchange yang terpercaya. Ada 13 penyelenggara Bitcoin Exchange yang sudah mendapatkan ijin Bappebti untuk dipilih salah satunya. Berikut beberapa pilihan penyelenggara Bitcoin Exchange yang sudah resmi mendapatkan ijin dari Bappebti :
- Indodax : merupakan aplikasi jual beli aset kripto yang buka pertama kali di Indonesia. Indodax memiliki 1,9 juta lebih anggota yang sudah terverifikasi, Layanan marketplace aset kripto ini kemungkinan adalah yang terbesar di Indonesia sekarang. Disiapkan aplikasi mobile maupun web. Untuk aplikasi ponsel dapat didownload gratis dari PlayStore. Indodax dikelola PT. INDODAX NASIONAL INDONESIA yang telah resmi terdaftar di Bappebti No. 331/BAPPEBTI.4/PENG/04/202.
- Tokocrypto : merupakan exchange aset kripto yang didirikan dari Juni 2017. Kemudian pada Mei 2020, layanan ini pun telah memperoleh dana penyertaan dari Binance yang merupakan penyelenggara jual beli kripto terbesar di dunia. Disediakan untuk para pengguna berupa aplikasi mobile di Play Store dan juga versi web. Tokocrypto dijalankan PT. Crypto Indonesia Berkat yang terdaftar di Bappebti dengan status Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dengan diterbitkannya Pengumuman 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019.
- com : merupakan situs jual beli mata uang kripto di tanah air yang telah menyediakan aplikasi mobile maupun website. Perusahaan ini dikendalikan PT Rekeningku Dotcom Indonesia yang resmi terdaftar di Bappebti dengan status Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dengan diterbitkannya Pengumuman 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.
- Pintu : merupakan platform jual beli sekaligus tempat untuk menampung, dan mengirimkan mata uang kripto antar anggota. Kendati terhitung belum lama berdiri namun Pintu mampu menyediakan berbagai fitur yang lengkap dan juga cukup mudah untuk digunakan. Pintu dibawah kendali PT Pintu Kemana Saja yang resmi teregistrasi di Bappebti dengan status Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dengan dikeluarkannya Pengumuman 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 30 Maret 2020.
- Luno : merupakan tempat dilakukannya perdagangan, penyimpanan dan pengiriman aset kripto yang berkantor pusat di Inggris. Perusahaan ini membuka layanannya di Indonesia dari tahun 2014. Luno menawarkan platform aplikasi mobile yang dapat didownload dari PlayStore. Luno dipegang PT Luno Indonesia Ltd yang telah resmi tercatat di Bappebti dengan status Calon Pedagang Fisik Aset Kripto berdasarkan surat Pengumuman 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020 31 Maret 2020.
Membuat e-wallet Bitcoin
Tahap berikutnya sesudah memutuskan Bitcoin Exchange mana yang hendak digunakan yaitu membuat e-wallet Bitcoin untuk menempatkan coin yang sudah dibeli. Carilah layanan e-wallet dengan keamanan terbaik dan handal dari upaya peretasan. Ada beberapa format e-wallet yang dapat dicoba.
- E-wallet berbasis Desktop. Ini adalah program yang dapat didownload kemudian diinstal di PC atau laptop.
- E-wallet Mobile. E-wallet ini bisa dijalankan dari ponsel. Untuk jenis ini pengguna bisa bertransaksi cukup dengan memindai kode QR atau NFC.
- E-wallet berbasis web. Jenis ini cukup luwes sebab bisa dijalankan dari peramban dan juga smartphone. Cuma satu kekurangan dompet digital ini yaitu sisi keamanan. Soalnya kunci untuk e-wallet ini dihasilkan secara online.
- E-wallet berbasis perangkat. Dompet digital jenis hardware ini pun merupakan dompet dalam bentuk fisik akan tetapi tidak seperti dompet kebanyakan. Dompet hardware tersebut berwujud layaknya Flashdisk. Dompet digital tipe ini dianggap yang teraman. Tak berpotensi diserang virus atau tindakan peretasan. Namun pengguna mesti mengeluarkan uang cukup banyak untuk membelinya. Harga dompet bentuk ini sekitar $100 – $200.
Langkah Pendaftaran
Trading hanya dapat dilakukan jika pengguna telah menyelesaikan langkah pendaftaran lebih dulu di Bitcoin Exchange. Langkah pendaftaran termasuk melengkapi data diri. Sesudah melengkapi data, pengguna harus membaca secara seksama kebijakan privasi dan perjanjian yang diberikan perusahaan. Sesudah registrasi maka pengguna dipersilahkan menyelesaikan verifikasi data dengan maksud untuk menghindarkan usaha pencucian uang. Sesudah melewati tahap verifikasi, pengguna bisa mulai bertransaksi pembelian Bitcoin. Gunakan metode pembayaran termudah sekaligus juga nyaman. Begitu transaksi tuntas, pengguna bisa menempatkan coin Bitcoin yang dibelinya dalam e-wallet khusus Bitcoin.
Tips Bitcoin Pemula
Sesudah membuat akun di exchange, agar bisa melakukan transaksi, pengguna wajib mengantongi verifikasi KYC. Verifikasi tersebut berfungsi memproteksi tiap anggota dalam exchange tersebut serta menjamin aturan AML (anti money laundring) berfungsi dengan seharusnya. Biasanya, mekanisme verifikasi KYC meliputi meng-upload foto KTP, melengkapi dokumen pribadi, serta meng-upload foto selfie bebas dari pernak-pernik umpamanya topi atau kacamata. Dokumen itu akan ditindaklanjuti paling tidak butuh waktu 1 hari kerja. Karena itu pengguna harus memastikan jika informasi yang dikirimkan memang betul dan valid.
Agar dapat bertransaksi Bitcoin, pengguna harus membuat deposit dalam mata uang rupiah untuk dikirimkan ke rekening yang telah ditetapkan. Lazimnya, setoran paling sedikit mulai Rp.30.000 sampai Rp.50.000. Akan tetapi, ada sejumlah exchange yang mengharuskan nominal deposit yang lebih besar. Sebelum mengawali jual beli, pengguna mesti menentukan pair atau pasangan yang hendak diperdagangkan. Pair terfavorit yaitu Bitcoin dengan Rupiah. Pair tersebut serupa dengan membeli valas dalam pasangan US$ to IDR atau dollar Amerika dengan rupiah.
Setelah memilih pair yang hendak diperdagangkan, pengguna dapat membuka order yang caranya adalah menginput harga serta nominal Bitcoin yang akan dibeli. Berikutnya, akan ditampilkan nominal rupiah yang diperlukan. Tentukan jenis order yaitu taker atau maker. Bila mengambil taker maka order otomatis dilaksanakan waktu itu juga mengikuti harga pasar. Banyaknya kepemilikan Bitcoin langsung diupdate sementara banyaknya simpanan rupiah akan terpotong menurut nominal pembelian. Jika mengambil maker, order tak otomatis dilakukan namun ditunda hingga match atau sesuai dengan harga yang dikehendaki. Sepanjang belum ada match, maka order masih terparkir di “order book”.