Saat ini cara daftar BPJS online, baik kesehatan ataupun ketenagakerjaan, semakin dipermudah. Hal ini dikarenakan calon anggota sudah bisa mendaftar secara online, tanpa harus pergi ke kantor layanan BPJS.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum untuk publik yang dibentuk oleh pemerintah dan berguna dalam melaksanakan program sosial. Dalam pelaksanaannya ada 2 jenis BPJS, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
BPJS kesehatan bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Sementara itu, BPJS ketenagakerjaan berguna untuk menjamin ketenagakerjaan buat para pekerja.
Persyaratan dan Cara Daftar BPJS Online
Untuk mendapatkan layanan BPJS, tentunya kamu wajib mendaftar dahulu. Ada 2 pilihan cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar BPJS secara online, yaitu melalui website resmi ataupun aplikasi JKN Mobile. Berikut adalah cara-caranya.
Cara mendaftar melalui website
- Langkah pertama yaitu mengunjungi website resmi BPJS kesehatan, yaitu https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id. Sebelum daftar, calon peserta BPJS akan dimintai permintaan persetujuan dengan memberi tanda ceklis di setiap kotak yang disediakan
- Selanjutnya isilah data dirimu dengan lengkap, seperti nomor NPWP, alamat tinggal, KTP, nomor HP, dan centang. Jika sudah, berilah centang pada kotak pernyataan yang menyatakan bahwa alamat tinggal sudah sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Kemudian kamu akan memilih kelas fasilitas kesehatan yang disediakan, beserta pilihan rumah sakit. Kelas yang disediakan terdiri dari kelas I, II, hingga III, di mana setiap kelasnya memiliki iuran bulanan yang berbeda. Maka dari itu, pilihlah kelas sesuai dengan kebutuhanmu.
- Jika data diri dan pilihan kelas telah lengkap, selanjutnya simpan dan tunggu hingga pihak BPJS akan mengirimkan Email yang berisi tentang nomor virtual account. Jika Email tersebut sudah masuk, segeralah cetak lampiran yang dikirimkan pihak BPJS.
- Nomor virtual account ini berguna untuk membayar iuran, melalui kantor pos ataupun bank. Simpan dan cetak bukti pembayarannya. Jika sudah selesai pembayaran, maka kamu bisa mengunduh tombol e-ID dan resmi menjadi anggota BPJS kesehatan.
- Tahap terakhir, kamu wajib mengambil kartu BPJS di kantor cabang terdekat. Untuk bisa mengambilkan, yang dibutuhkan oleh kamu adalah melampirkan beberapa hal ini yaitu, nomor virtual acc, form pendaftaran, dan juga tidak lupa bukti transfer pada petugas.
Cara mendaftar melalui JKN Mobile
JKN Mobile adalah aplikasi resmi yang dibuat oleh pihak BPJS kesehatan yang memudahkan masyarakat untuk melihat status kepesertaannya dalam BPJS kesehatan. Selain itu, aplikasi ini juga berguna untuk mendaftarkan BPJS secara online. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.
- Unduh aplikasinya melalui AppStore maupun PlayStore.
- Daftarkan dirimu dengan mengisi data diri.
- Jika sudah, klik aktivasi akun.
- Input data lalu klik
- Pendaftaran telah selesai, kamu sudah bisa masuk menggunakan Email dan kata sandi yang telah dibuat.
Syarat pendaftaran
Untuk mendaftar BPJS, pastinya ada beberapa syarat yang harus disiapkan. Dimana syarat pendaftarannya disesuaikan dengan kriteria sebagai berikut.
- Penerima Bantuan Iuran (PBI): Anggota dari tipe BPJS ini terdiri dari masyarakat kurang mampu, yang pendaftarannya telah diurus oleh Kementerian Sosial.
- Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN): Anggota dari jenis BPJS ini yaitu pejabat negara, PNS pusat/daerah, PNS pusat/daerah yang diperbantukan, prajurit, PNS prajurit, POLRI, dan PNS Polri, yang pendaftarannya dilakukan oleh satuan kerja masing-masing.
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP): Anggota dari kelompok ini bukan masyarakat kurang mampu ataupun aparatur negara.
- Pekerja Penerima Upah.
Apabila kamu sudah mengetahui tipe anggota BPJS yang sesuai, siapkan beberapa berkas sebagai persyaratan umum untuk mendaftar BPJS online, diantaranya KTP, kartu keluarga, Email dan nomor HP.
Demikian paduan cara daftar BPJS online melalui website ataupun aplikasi beserta persyaratannya. Selamat mencoba.