Jalur akses tol Jakarta-Bandung melewati tiga ruas jalan tol dengan jarak tempuh sejauh 140 km dan waktu tempuh 3,5 jam dikondisi normal. Pemerintah Indonesia melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan tarif tol baru sejak tanggal 17 Januari 2021 untuk tol Jakarta-Bandung .

Terjadinya penyesuaian tarif ini tentu berpengaruh pula pada uang yang akan kamu keluarkan jika kamu ingin menggunakan jalan tol menuju Jakarta-Bandung. Oleh sebab itu, berikut rincian uang yang harus kamu keluarkan apabila ingin menggunakan tol Jakarta-Bandung :

Tarif Tol Jakarta-Bandung 2021 Golongan I

Kendaraan yang masuk kedalam golongan I ialah mobil sedan, bus, jip, pick up, dan truck kecil. Berikut tarif untuk melewati tol Jakarta-Bandung :

Besar tarif tol Jakarta-Bandung tersebut merupakan biaya tol Jakarta-Bandung(Cawang-Cikampek) yang harus dikeluarkan sebesar Rp 20.000, tol Cipularang (SS Sadang-SS Padalarang) sebesar Rp 42.000. Sedangkan untuk tol Padaleunyi memiliki tarif seharga sekitar Rp 500 hingga Rp 10.000 sesuai dengan pintu keluar yang dipilih pengendara.

Tarif Tol Jakarta-Bandung 2021 Golongan II dan III

Kendaraan yang masuk kedalam golongan ini ialah truk bersumbu atau gandar dua dan tiga. Kendaraan ini dikenakan biaya yang lebih tinggi mengingat bodi kendaraannya yang lebih besar. Berikut rincian tarif yang harus dikeluarkan pengendara :

Besar tarif yang dikeluarkan tersebut merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh kendaraan golongan II dan III ketika melewati tol Jakarta-Bandung, yaitu sebesar Rp 30.000, dan tol Cipularang (SS Sadang-SS Padalarang) yaitu sebesar Rp 71.500. Lalu untuk tarif tol Padaleunyi yaitu kisaran Rp 2.500 hingga Rp 17.500, tergantung pintu keluar yang dipilih untuk masuk ke Bandung.

Kenaikan harga tol Jakarta-Bandung ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengatakan, pemberlakuan tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Bandung II Elevated (layang) dan Tol Jakarta-Bandung eksisting adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan.

Penetapan dan penyesuaian tarif tol Jakarta-Bandung ini sudah disetujui setelah tim Kementrian PUPR melakukan audit terhadap standar pelayanan (SPM) secara ketat kata Staf Ahli Mentri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan PUPR. Audit yang dijelaskan di atas itu meliputi kondisi jalan, kecepatan rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, dan keselamatan.

Berdasarkan keputusan tersebut belum bisa dipastikan hingga kapada tarif tol Jakarta-Bandung ini akan bertahan. Karena itu untuk tarif tol Jakarta-Bandung ini masih ada kemungkinan akan berubah di kemudian hari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *