Ketika kita melakukan aktifitas belanja online internasional, apakah itu dari eBay, amazon, aliexpress dan web ecommerce luar negeri lainnya, maka ketika barang sampai di Indonesia, kita harus melakukan kewajiban membayar pajak dan bea masuk sesuai peraturan yang berlaku. Namun, ada kalnya tagihan pajak yang ditagihkan kepada kita, ternyata lebih besar dari yang seharusnya. Mengapa ini bisa terjadi ?.
Aturan mengenai pajak barang impor
Sesuai dengan peraturan menteri keuangan No. yang berlaku sejak tanggal 30 januari 2020, maka setiap paket kiriman dari luar negeri yang memiliki harga diasta $3, akan dikenakan pajak. Adapun besaran pajaknya dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu :
- Pajak barang umum berkisar 17.5 %
- Pajak untuk barang dalam kategori sepatu berkisar antara 42.5 – 50 %
- Pajak untuk barang dalam kategori tas berkisar atara 32.5 – 40 %
- Pajak untuk barang dalam kategori Textile (pakaian) berkisar antara 32.5 – 45 %
Dasar perhitungan pajak
Dasar perhitungan pajak dan bea masuk atas sebuah paket dihitung berdasarkan beberapa komponen yaitu komponen CIF ( Cost Insurance Freight ). Artinya pajak akan dihitung dari Total Harga + Asuransi + Biaya Kirim barang tersebut. Nah, dari mana petugas bea cukai tahu harga paket yang bersangkutan ?. Di setiap paket yang dikirim dari luar negeri, ada yang namanya lembaran Customs declaration. Ini adalah keterangan mengenai nama barang, berat dan volume barang serta nilai atau harga paket tersebut. Jadi jika kita menerima paket dari luar negeri, maka kita akan melihat customs declaration ini akan tertempel di paketnya. Dari situlah petugas bea cukai melihat harga atas paket yang dikirim, berdasarkan informasi harga yang dituliskan oleh sellernya. Katakanlah sebuah paket ditulis harga $100 di customs declaration, maka bea cukai menganggap harganya $100, dan ini dijadikan patokan harga untuk perhitungan pajak. Nah bagaimana cara menentukan ongkos kirim ?. Bukankah tidak ada informasi ongkos kirim di customs declaration ?. Caranya adalah, petuga bea cukai akan menimbang dan mengukur paketnya, serta menghitung ongkos kirim yang umumnya berlaku sesuai berat dan voume barang tersebut. Nah, berdasarkan informasi tadi ( harga + ongkos kirim ), kemudian bea cukai akan menetapkan pajaknya sesuai aturan yang berlaku. Baca ( Cara menghitung pajak impor terbaru Januari 2020 ).
Under value invoice
Under value invoice adalah suatu bentuk manipulasi harga barang dengan membuat invoice dibawah harga yang sebenarnya. Misalnya sebuah paket memiliki harga asli $ 100, kemudian seller membuat invoice “palsu” menjadi $ 50. Dan dia juga menulis harga di lembar Customs declaration sebesar $50. Hal ini dilakukan dengan tujuan, supaya bisa menghindari pajak atau setidaknya mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.
Under value invoice atau biasa disebut sebagai Under invoice, merupakan bentuk kerjasama antara pembeli yang minta tolong kepada penjual untuk membuat pernyataan palsu atas harga paket yang sebenarnya. Mereka berharap dengan menuliskan harga yang murah, maka petugas bea cukai akan menggunakan harga palsu tersebut sebagai patokan dalam menetapkan pajak. Sehingga pajak yang dibayarkan menjadi lebih rendah, atau bahkan bisa bebas dari pajak.
Mengapa Pajak paket kiriman dari luar negeri lebih mahal dari seharusnya ?
Ok, setelah menyimak beberapa penjelasan diatas, maka mari kita rangkaikan menjadi sebuah kesimpulan untuk melihat penyebab, kenapa pajak yang kita bayar lebih mahal dari seharusnya, dengan alur sebagai berikut :
- Under value invoice saat ini sudah sangat sering dilakukan oleh orang yang berbelanja barang dari luar negeri dengan maksud mengurangi pajak atau bahkan menghindari membayar pajaknya
- Petugas bea cukai sudah paham benar dengan perilaku orang yang melakukan under value invoice tadi
- Ketika memeriksa sebuah paket, maka petugas bea cukai akan mempertimbangkan kesesuaian antara estimasi harga riil barang dalam paket dengan harga yang tertulis di customs declaration
- Jika mereka mencurigai kebenaran harga yang tercantum dalam customs declaration, atau yang ada di invoice, maka mereka akan minta kepada pembeli atau kepada kita untuk menunjukkan bukti pembelian atau pembayaran
- Jika kita tidak bisa menunjukkan bukti pembelian yang valid, maka petugas memiliki hal untuk menetapkan harga barang sesuai kewajaran. Biasanya akan melakukan searching barang yang sama secara online, lalu melihat harga paling mahal dari yang bisa ditemukan dan menetapkan harga paket sesuai harga yang ditemukan tersebut. Lalu menetapkan pajak berdasarkan harga yang ditetapkan tadi. Sehingga kemungkinan pajak nya akan lebih besar dari yang seharusnya.
- Kadang juga petugas tidak minta konfirmasi tentang bukti pembelian / pembayaran, tetapi langsung melakukan penetapan harga dan pajaknya
Demikianlah pembahasan kita mengenai kenapa pajak atas barang kiriman dari luar negeri yang kita terima bisa menjadi lebih mahal dari yang seharusnya. Jika ada pertanyaan, silahkan tulis dikolom komentar, atau bisa menghubungi kami melalui KONTAK. Semoga bermanfaat. Salam.