Ini Beda Mata Uang Kripto dan Uang Digital

fatwa haram kripto

Satu tahun belakangan ini, mata uang kripto makin hits di Indonesia maupun global. Sampai penutupan Mei 2021, total investor Indonesia yang bermain di aset kripto sampai 6,5 juta orang. Bank Indonesia saat ini sedang membuat rumusan mata uang digital Central Bank Digital Currency (CBDC) yang akan diberi nama digital rupiah. Apa beda mata uang kripto dengan uang digital?

Mata Uang Kripto

Mata uang kripto merupakan mata uang virtual dengan jaminan kriptografi sehingga menjadikannya nyaris tak dapat dipalsukan maupun dikloning. Mata uang kripto memiliki sifat desentralisasi artinya tak perlu bank sentral maupun bank untuk proses transaksi sebab berjalan peer-to-peer atau langsung antara pengirim dengan penerima. Sebagian dari mata uang kripto misalnya Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Dogecoin, Peercoin, Namecoin,  Cardano, EOS dan XRP. Di sejumlah negara diantaranya Indonesia, mata uang kripto tak digunakan sebagai alat pembayaran resmi.

Karena tidak ada pihak yang dapat mengaturnya termasuk bank sentral, mata uang kripto tentu memiliki risikonya sendiri. Hadirnya mata uang kripto tentu harus diwaspadai terkait potensi risiko merugikan. Misalnya mata uang crypto berpeluang menganggu kestabilan moneter jika masyarakat memakainya menjadi private digital currency. Risiko mata uang kripto yang lain yaitu underground economy jika pemilik tak mencatatnya dalam aset yang dimiliki. Kenaikan kekayaan karena meningkatnya nilai mata uang kripto yang tak tercatat di laporan keuangan tentu akan berimbas dari sedikitnya kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

Mata uang kripto punya berbagai sifat khusus antara lain peredaran dicatat dengan kriptografi untuk jaminannya. Sifat lainnya yaitu tak dikeluarkan otoritas negara, lalu tak berlaku perjanjian antara pemilik dengan pihak lainnya. Sesuai sifatnya itu, berarti mata uang kripto bukan merupakan instrumen keuangan sebab tak sesuai dengan syarat aset keuangan. Mata uang kripto tidak termasuk dalam kas, tidak termasuk instrumen ekuitas yang dikeluarkan otoritas lain, dan bukan sebuah kontrak yang harus dibayar menggunakan instrumen ekuitas.

Kendati demikian, mata uang kripto sudah sesuai dengan kriteria aset tak berwujud. Mata uang kripto pun bisa dipisahkan dari pemiliknya sekaligus bisa diperdagangkan atau dikirimkan secara pribadi. Harga mata uang kripto di pasaran tergantung penawaran dan permintaan, juga mata uang kripto bisa dipertukarkan dengan mata uang lain yang membuat harganya berfluktuasi.

Setidaknya lima mata uang kripto berikut ini cukup populer dengan kapitalisasi pasar besar meliputi bitcoin, ethereum, binance coin, serta Cardano. Tiap-tiap aset kripto itu menawarkan ciri khasnya sendiri. Tipikal masing-masing mata uang kripto itu adalah sebagai berikut:

  • Bitcoin : merupakan mata uang kripto yang mempunyai valuasi pasar tertinggi di dunia. Kini, total kapitalisasi pasar bitcoin sudah sampai 671,78 miliar dollar AS yang setara dengan Rp.9.673,63 triliun. Angka itu setara 43,34 % dari jumlah semua kapitalisasi pasar mata uang kripto dengan jumlah 1,5 triliun dollar Amerika. Bulan April 2021 silam, harga bitcoin pernah mencapai nilai tertinggi pada 64.000 dollar Amerika untuk 1 koinnya. Meski begitu, saat ini nilai aset kripto itu anjlok setengahnya ke harga 35.000 dollar Amerika per koin. Termasuk hal yang membedakannya dengan uang fiat adalah kuantitasnya yang sedikit, cuma 21 juta keping. Kini, total bitcoin yang diperjualbelikan di pasar sudah mencapai 18,73 juta koin.
  • Ethereum : ethereum sejatinya adalah software atau aplikasi berplatform jaringan blockchain yang dapat dibuka bebas. Platform berbasis jaringan blockchain ini mempunyai aset kripto yang dinamakan ether. Kini, ether adalah mata cryptocurrency berkapitalisasi pasar tertinggi, yaitu kira-kira 261,58 miliar dollar Amerika yang setara 16,83 % dari total kapitalisasi pasar mata uang kripto. Aplikasi ethereum dibangun demi mengembangkan pemanfaatan blockchain selain bitcoin dan berlaku juga untuk aplikasi lebih beragam. Tak seperti bitcoin dengan kuantitas terbatas, pasokan ethereum tanpa dibatasi. Kini, ethereum diperjualbelikan di rentang harga 2.200 dollar Amerika setiap 1 koinnya.
  • Tether : mata uang kripto bervaluasi pasar tertinggi selanjutnya adalah tether. Jumlah kapitalisasi pasar tether kini berada di angka 62,89 miliar dollar Amerika dimana penguasaan pasarnya sebanyak 4,06 %. Nilai tether ditetapkan sesuai harga dollar Amerika, sehingga sering diistilahkan sebagai stable coin. Berhubung dipatok ke dollar Amerika, otomatis harga tether relatif stabil dibanding mata uang kripto yang lain yang cukup fluktuatif. Ketika kali pertama dikembangkan 2014 silam, harga untuk satu token dipatok 1 dollar Amerika. Harga tether termahal pernah mencapai 1,32 dollar 2018 kemarin.
  • Binance Coin : kini mata uang kripto ini mauk dalam mata uang kripto bervaluasi pasar tertinggi keempat dimana jumlahnya mencapai 52,69 miliar dollar Amerika. Binance Exchange merupakan aplikasi trading aset kripto terbesar untuk volume yang diperjualbelikan. Aplikasi ini mengembangkan Binance Coin yang disebut juga token BNB untuk keperluan membayar biaya transaksi dalam platform. Nominal BNB ditentukan hanya 200 juta token. Tak seperti mata uang kripto lain, binance cuma dapat dipertukarkan dengan cryptocurrency lain.
  • Cardano : di pasaran pun dijumpai cardano yang mempunyai kapitalisasi pasar hingga 45,82 miliar dollar Amerika. Angka itu sebanding dengan 2,96 % dari semua kapitalisasi pasar mata uang kripto. Cardano adalah satu platform blockchain versi ketiga. Mata uang kripto Cardano dinamakan sebagai ADA. Aset kripto tersebut dibuat oleh salah satu pendiri ethereum, Charles Hoskinson 2015 silam lalu diperkenalkan perdana tahun 2017. Jaringan blockchain Cardano dikembangkan untuk pengganti Ethereum. Kini, harga ADA diperjualbelikan pada rentang 1,43 dollar Amerika. Aset kripto ini pernah menyentuh harga tertinggi pada nilai 24,5 dollar Amerika pertengahan Mei 2021 kemarin.

Mata Uang Digital

Central Bank Digital Currency sebagaimana disebutkan di atas selanjutnya dinamakan Digital Rupiah berbeda dengan mata uang kripto. CBDC merupakan mata uang digital yang dikeluarkan serta sirkulasinya dikendalikan bank sentral. Digital Rupiah pun difungsikan untuk alat transaksi sah dalam menggantikan uang kartal yang beredar selama ini.

Ada 3 konsep CBDC yaitu indirect CBDC, direct CBDC, dan hybrid CBDC. Yang pertama, tagihan (claim) dibebankan ke perantara yang dalam hal ini bank komersial, sedangkan bank sentral sebatas membayar ke bank komersial. Direct CBDC yaitu tagihan dimintakan langsung ke bank sentral. Sementara untuk hybrid CBDC tagihan dimintakan ke bank sentral, namun bank komersial yang membayar.

Central bank digital currency atau Digital Rupiah tak sama dengan uang elektronik (misalnya : OVO, Gopay, dan semacamnya). Digital Rupiah adalah mata uang digital yang dikeluarkan bank sentral dengan begitu menjadi tugas bank sentral kepada para pemegangnya. Sementara uang elektronik merupakan alat pembayaran yang dikeluarkan perusahaan swasta sehingga institusi itu yang bertanggung jawab kepada para pemegangnya.

Karena sebagai pengganti uang kartal, maka mata uang Digital Rupiah tentu tidak dapat digunakan sebagai sarana investasi. Sebab nilainya akan tetap stabil meski banyak sentimen yang muncul. Digital Rupiah boleh dikatakan mata uang masa depan Indonesia.

 

 

 

 

RajaBeli.com

RajaBeli.com

RajaBeli.Com melayani pembelian dan pembayaran di ebay, aliexpress, amazon, paypal dan ratusan situs jual beli Online diseluruh dunia, dengan Aman, Mudah dan Bergaransi

Leave a Replay