Keuangan digital dalam tahun-tahun belakangan ini berkembang dengan sangat laju. Termasuk kehadiran bank digital yang ditujukan terutama untuk kaum milenial. Apa itu bank digital sesungguhnya? Lalu, yang membedakan dengan digital banking? Baca terus pembahasannya berikut ini.

Bank Digital

Semenjak lima tahun silam, di Negara kita sudah ada inovasi dalam bentuk layanan bank dimana hampir semua kegiatannya dijalankan online. Tidak hanya masalah membuka rekening maupun transaksinya, namun kartu debit juga berwujud digital. Semua aktifitas bank dengan dijalankan serba digital itulah yang dinamakan bank digital. Sementara sesuai penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank digital yaitu bank yang telah mendigitalisasi produk maupun layanannya. Bisa juga sebagai bank baru dengan sistem digital banking keseluruhan.

Aktifitas bisnis utama bank digital mengadopsi saluran elektronik, utamanya berwujud aplikasi mobile lengkap dengan beragam fitur transaksi online. Sedangkan istilah digital banking yaitu layanan bank konvensional yang dihadirkan berbentuk digital misalnya e-banking dan m-banking.

Bank digital merupakan satu produk atau institusi keuangan tersendiri, sementara digital banking merupakan salah satu bentuk layanan atau fitur pelengkap bank konvensional. Jadi nasabah tak bisa memanfaatkannya apabila belum membuka rekening bank itu. Termasuk juga ciri bank digital yaitu memiliki kantor berwujud fisik yang sangat sedikit atau tak punya sama sekali. Sementara bank konvensional dengan layanan digital banking tetap memiliki kantor cabang di berbagai tempat. Bank digital biasanya menawarkan berbagai fasilitas. Selain transaksi bank, beragam layanan lain diantaranya pengelola keuangan, virtual assistant, sampai live chat pun disediakan dalam aplikasinya.

Kelebihan Bank Digital

Proses transaksi yang sepenuhnya online menjadi bagian dari kelebihan bank digital. Akan tetapi, itu saja tak cukup sebab layanan digital banking dari bank konvensional pun memilikinya. Setidaknya, ditemukan dua poin mencolok sebagai kelebihan bank digital yaitu :

Bank Digital di Indonesia

Ada pertama kali tahun 2016 silam. Sejak itu, banyak institusi keuangan yang berinovasi dengan menghadirkan layanan bank digital. Sampai saat ini, bank digital yang sudah memperoleh ijin operasional OJK ada 7, sedangkan 7 dalam proses persetujuan. Daftar bank digital yang resmi memberikan layanannya di Indonesia adalah :